Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rapat Arahan Pencegahan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi

Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rapat Arahan Pencegahan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi

Pemkot Pangkalpinang Ikuti Rapat Arahan Pencegahan Pengendalian Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Endemi--

PANGKALPINANG, BELITONGEKSRES.CO.ID - Asisten Pemerintahan dan Kesra, Akhmad Subekti mewakili Wali Kota Pangkalpinang menghadiri rapat asistensi dan supervisi pencegahan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi secara virtual, Selasa (21/2/2023).

Rapat virtual dibuka oleh Direktur MPBK (Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran) Kementerian Dalam Negeri, Edy Manto. Edy mengatakan saat ini sudah masuk era transisi menuju endemi setelah dua tahun pmerintah pusat dan daerah berjuang menangani Covid-19.

“Awal pandemi merupakan masa terberat untuk kehidupan kita. Membawa dampak kesehatan, ekonomi dan sosial bagi warga negara,” kata Edy.

Kegiatan ini, kata dia, untuk melakukan monitoring terkait pengembangan kondisi Covid-19 setelah pemerintah bisa mengendalikan Covid-19. Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang tlah berjuang tanpa lelah dan pamrih mencegah pengendalian Covid-19 di daerah sesuai tupoksi.

“Terima kasih bersedia mengimplementasikan instruksi Mendagri sehingga pemerintah bisa menjalankan masa transisi menuju endemi paa Desember 2022 dengan dicabutnya PPKM,”

Edy menyampaikan, penanganan Covid-19 membuktikan kolaborasi harus terus dilanjutkan walaupun di masa transisi agar tidak terjadi kenaikan kasus secara tiba-tiba. Pemerintah juga menyiapkan strategi baru jika varian baru Covid-19 kembali dan terjadi lonjakan kasus.

Menurut dia, meski kebijakan PPKM dihentikan, jangan terlalu euforia dengan kondisi sekarang. Masyarakat tetap harus waspada.

Selain itu pemerintah menetapkan pembatasan kembali jika terjadi kenaikan kasus yang signifikan. Pemerintah pusat, sambung Edy, meminta pemerintah daerah memonitoring pelaksanaan dan instruksi Mendagri yakni dengan melaporkan data capaian vaksin di setiap daerah, data pencabutan peraturan daerah atau kepala daerah atau kegiatan yang memberikan sanksi bagi pelanggaaran PPKM hingga data SK satgas Covid-19.

“Kami juga akan memberikan award kepada pemerintah daerah terkait penanganan Covid-19 untuk penilaian pemda terbaik. Ada beberapa variabel untuk menilainya nanti,” tutup Edy. (rel)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: