Pangkalpinang Nominator Masuk 15 Besar Anugerah Tinarbuka, Molen Paparkan Uji Kepatutan

Pangkalpinang Nominator Masuk 15 Besar Anugerah Tinarbuka, Molen Paparkan Uji Kepatutan

Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masuk nominator 15 besar anugerah Tinarbuka--

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masuk nominator 15 besar anugerah Tinarbuka.

Anugerah ini merupakan sebuah kompetisi penilaian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Pusat, yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2023.

Masuk dalam nominator ini, Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil memaparkan uji kepatutan dihadapan Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia. uji kepatutan untuk tahapan penilaian dalam peringatan HAKIN tahun 2023 ini.

"Kita satu-satunya Kabupaten/Kota di Bangka Belitung yang masuk 15 besar nominator peraih anugerah Tinarbuka," ungkap Wali Kota Pangkalpinang yang akrab disapa Molen.

Uji kepatutan digelar di Hotel Atria Serpong Tangerang oleh Wali Kota Pangkalpinang bersama jajaran dan Ketua KIP RI dan jajaran.

Dalam paparannya Molen menyampaikan visi misi Kota Pangkalpinang, inovasi dalam pelayanan sampai komitmennya dalam mendukung Keterbukaan Informasi Publik. 

"Setelah kita paparan tim penilai yang terdiri dari unsur Komisioner KIP, Kemenkopolhukam, Kemenpan RB dan Kemendagri melakukan tanya jawab," ujarnya.

Sementara, Ketua KIP RI Donny Yoesgiantoro mengatakan setelah uji kepatutan akan mengharapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dapat menyerahkan langsung penghargaan ini.

"Semoga Presiden Jokowi dapat menyerahkan langsung Penghargaan pada puncak acara peringatan HAKIN 2023," tutur Donny Yoesgiantoro.

Kota Pangkalpinang sendiri menjadi satu-satunya kota/kabupaten di Bangka Belitung yang masuk ke dalam 15 nominator peraih Anugerah Tinarbuka untuk Kategori Bupati/Wali Kota yang diselenggarakan KIP. Anugerah Tinarbuka 2023 merupakan anugerah kali pertama dari Komisi Informasi Pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: