Usai Diperiksa KPK, Mantan Pj Gubernur Babel Irit, Tegas Bantah Ikut Terima Suap

Usai Diperiksa KPK, Mantan Pj Gubernur Babel Irit, Tegas Bantah Ikut Terima Suap

Mantan Pj Gubernur Bangka Belitung (Babel) Ridwan Djamaluddin--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, JAKARTA - Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ridwan Djamaluddin sudah menjalani pemeriksaan di KPK.

Setidaknya, mantan Pj Gubernur Babel itu menjalani pemeriksaan hampir selama 8 jam sebagai saksi dugaan korupsi Tukin di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (10/5/2023).

Pria kelahiran Muntok, Bangka Barat yang baru pensiun dari ASN itu menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Ridwan Djamaluddin yang juga mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM ini menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 - 18.00 11.00 WIB.

BACA JUGA:Kinerja Kemimpinan Pemprov Babel Turun di Era Pj Gubernur Ridwan Djamaluddin, Ternyata Ini Kendalanya

BACA JUGA:Mantan Pj Gubernur Babel Diperiksa KPK Terkait Dugaan Kasus Korupsi

Mantan Pj Gubernur Babel itu, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pembayaran tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Ditjen Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020-2022.

Namun, sesuai pemeriksaan Mantan Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin terkesan irit bicara enggan menjawab pertanyaan yang dilayangkan awak media.

Akan tetapi, ketika diberondong pertanyaan soal dugaan adanya manipulasi duit tunjangan kinerja (Tukin) di Ditjend Minerba, Ridwan kontan membantah. Dia membantah soal dugaan turut menerima 'uang panas' tersebut.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan membenar Ridwan Djamaluddin sudah diperiksa seperti dilansir dari jpnn.com.

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," kata Ali Fikri.

BACA JUGA:Ide Usaha yang Potensial di Tahun 2023, Nomor 3 Bisa Raup Untung Rp 47 Juta Sebulan

BACA JUGA:Satu Menit Langsung Cuan Rp 150 Ribu Guys! Buruan Gas Aplikasi Penghasil Saldo Dana Gratisnya Sekarang

Selain Ridwan Djamaluddin, KPK juga memanggil tiga PNS Ditjen Minerba Kementerian ESDM, yaitu Lana Saria, Hertono, dan Manzilia Fatma.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: