Bansos Sembako Tahap 3 Alokasi Bulan Mei hingga Juni 2023 Cair di Daerah Ini

Bansos Sembako Tahap 3 Alokasi Bulan Mei hingga Juni 2023 Cair di Daerah Ini

Ilustrasi Bansos Tahap 3--BE

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Kabar baik bagi penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Mulai tanggal 29 Mei hingga 8 Juni 2023 bantuan tambahan yakni Bansos Sembako tahap 3 akan cair. 

Kepastian adanya pencairan Bansos Sembako tahap 3 alokasi bulan Mei 2023 ini dengan adanya surat dari PT Pos Indonesia kepada Pemerintah Daerah terkait.

Karena itu, khusus bagi penerima Bansos di daerah-daerah ini harap bersiap. Sebab, dalam waktu 29 Mei sampai dengan 8 Juni 2023, Bansos sembako tahap 3 akan segera disalurkan. 

Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan Bansos tambahan kepada 21,3 juta KPM berupa bantuan sembako dalam bentuk 10 kilogram beras. 

Bantuan 10 kilogram beras di alokasikan untuk 3 bulan, yakni Maret, April dan Mei. Artinya bulan ini adalah bulan terakhir KPM bisa memperoleh Bansos beras 10 kilogram dari pemerintah. 

BACA JUGA:Cek Nama di Link, 7 Golongan Ini Akan Dapat Bansos Tambahan, Cair Akhir Mei 2023

Surat resmi pencairan dan penyaluran bantuan beras 10 kilogram ini sudah keluar dan diterima pemerintah daerah. 

Adapun pencairan akan dilaksanakan pada Senin 29 Mei 2023 hingga 8 Juni 2023 di Kabupaten Banyuwangi, di antaranya sebagai berikut.

  1. Tanggal 29 Mei : Kecamatan Banyuwangi, Kecamatan Tegaldlimo.
  2. Tanggal 30 Mei : Kecamatan Purwoharjo, Kecamatan Bangorejo dan Kecamatan Tegalsari
  3. Tanggal 31 Mei : Kecamatan Gambiran, Kecamatan Glenmore
  4. Tanggal 2 Juni  : Kecamatan Siliragung dan Kecamatan Pesanggaran
  5. Tanggal 3 Juni  : Kecamatan Kabad dan Kecamatan Wongsorejo
  6. Tanggal 4 Juni  : Kecamatan Giri, Kecamatan Glaga, Kecamatan Songgon, Kecamatan Singojuru dan Kecamatan Blimbingsari
  7. Tanggal 5 Juni  : Kecamatan Kalibaru, Kecamatan Genteng
  8. Tanggal 6 Juni  : Kecamatan Cluring dan Kecamatan Muncar
  9. Tanggal 7 Juni  : Kecamatan Srono dan Kecamatan Sempu
  10. Tanggal 8 Juni  : Kecamatan Licin dan Kecamatan Kalipuro. 

Tak menutup kemungkinan jika di Kabupaten atau Kota lainnya juga sudah menerima surat jadwal pencairan bantuan sembako beras ini. 

BACA JUGA:Khusus PKH BPNT, Bansos Cair Lagi Mulai 15 Hingga 31 Mei 2023, Apa Termasuk BPNT via KKS?

Sementara itu, bantuan sembako dalam bentuk BPNT yang melalui kartu KKS atau ATM hingga saat ini belum ada pencairan di seluruh Indonesia. 

Diperkirakan penyaluran BPNT via KKS masih dalam tahap proses pembayaran. Karena berdasarkan data dari SIKS-NG status pembayarannya sudah update Mei-Juni 2023. 

Artinya tinggal menunggu proses Surat Perintah Membayar (SPM).*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: