7 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Aman Terdaftar di OJK, Cair Rp50 Juta, Persetujuan 5 Menit

7 Rekomendasi Aplikasi Pinjol Aman Terdaftar di OJK, Cair Rp50 Juta, Persetujuan 5 Menit

Aplikasi Pinjol Aman Terdaftar di OJK--

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Aplikasi pinjaman online (pinjol) bisa menjadi solusi cepat dan praktis bagi yang membutuhkan dana mendesak.

Selain digunakan untuk keperluan pribadi, aplikasi pinjol juga sering dimanfaatkan sebagai tambahan modal untuk mengembangkan usaha.

Saat ini, aplikasi pinjol sangat mudah ditemukan di internet dan menawarkan proses yang cepat, bunga rendah, tenor serta jangka waktu pinjaman menggiurkan.

Namun, di sisi lain, banyak masyarakat yang akhirnya terjebak dengan pinjol ilegal karena kurangnya pemahaman mengenai perbedaan antara pinjol legal dan aman.

BACA JUGA:Pinjaman Online Aman: Cara Dapatkan Saldo DANA Rp10 Juta dengan Pinjol Modalku yang Terdaftar di OJK

Oleh karena itu, sangat penting bagi masyarakat untuk tidak terjebak dengan pinjol ilegal. Kami merekomendasikan Anda menggunakan aplikasi pinjaman online yang terbukti aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut adalah 7 rekomendasi aplikasi pinjaman online legal dan aman 2023 yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan:

1. Easycash (Easycash.id) 

Easycash merupakan sebuah aplikasi pinjaman online yang menyediakan layanan pinjaman kepada nasabah dengan batas maksimal Rp 50 juta. Keamanan aplikasi ini terjamin karena telah memiliki izin dari OJK dengan nomor KEP-49/D.05/2020.

Selain menawarkan pinjaman dengan batas maksimal Rp 50 juta, Easycash juga menyediakan layanan transfer uang yang dapat diakses 24 jam sehari, kapan pun dan di mana pun.

BACA JUGA:5 Pinjol Resmi yang Tidak Memiliki DC, Jangan Takut Didatangi Akibat Gagal Bayar

Keunggulan lainnya adalah persetujuan pinjaman dapat diperoleh hanya dalam waktu 5 menit, dan tidak ada biaya tersembunyi yang harus dibayarkan oleh nasabah.

2. Indodana (Indodana.id)

Indodana adalah sebuah platform pinjaman online, telah memperoleh izin dari OJK dengan Nomor 10/POJK.05/2022. Mereka menawarkan layanan pinjaman dengan batas maksimal hingga Rp 15 juta. Apabila Anda melakukan pembayaran pinjaman tepat waktu, Anda berkesempatan untuk mendapatkan reward yang dapat diuangkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: