5 Pinjol Resmi yang Tidak Memiliki DC, Jangan Takut Didatangi Akibat Gagal Bayar
Simulasi ditagih debt colector --Ist
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pinjaman Online atau yang lebih dikenal dengan sebutan Pinjol sering menjadi solusi untuk kalian ketika lagi butuh uang secara cepat.
Hingga tahun 2023 mungkin sudah banyak aplikasi pinjaman online atau Pinjol yang pernah kalian gunakan ketika terdesak butuh uang.
Namun tahukah kamu bahwa ada beberapa dari aplikasi Pinjol yang tidak aman atau ilegal, karena tidak terdaftar dan diawasi olah OJK.
Dalam artikel kali ini, kita akan membahas update terbaru terkait pinjol legal yang sampai saat ini masih belum mempunyai debt collector (DC) di daerah terpencil.
Jadi apabila gagal membayar di salah satu pinjol ini, kamu tidak perlu kepikiran terkait masalah DC lapangan yang akan datang menagih ke rumah kalian.
BACA JUGA:Langsung Cair, Rekomendasi 3 Pinjaman Online Bunga Rendah Terpercaya 2023 dari Bank Digital
BACA JUGA:Baca Berita Doang Dapat Saldo DANA Gratis Rp 299 Ribu, Kuy Kepoin
Dari artikel ini juga kamu harus paham satu hal, bahwa kalian tidak perlu takut atau khawatir dengan yang namanya DC lapangan Pinjol.
Tugas mereka hanya sekedar mengingatkan dan untuk menagih hutang kalian, tapi tugas mereka bukan untuk menerima dan mengambil uang kalian.
Mereka datang cuma buat ngingetin kalian agar bisa cepat bayar tagihan atas pinjaman yang sudah diberikan.
Umumnya metode penagihan oleh DC sangat kasar dan malah sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak enak didengar.
Karena pembayaran langsung ke DC itu tidak diperbolehkan dan melanggar hukum. Artinya kalian harus bayar melalui aplikasi atau melalui virtual account dan lain sebagainya guna melunasi hutang kalian.
BACA JUGA:Awali dengan Bacaan Ini, Maka Semua Doa Seketika Dikabulkan Allah
BACA JUGA:Geser Elon Musk, Orang Terkaya di Dunia Kini Ditempati Pemilik Brand Louis Vuitton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: