Pengajuan Pinjaman KUR Bank Mandiri Hingga 31 Desember 2023, Ini Syarat, Limit dan Bunga

Pengajuan Pinjaman KUR Bank Mandiri Hingga 31 Desember 2023, Ini Syarat, Limit  dan Bunga

Ilustrasi: Pinjaman KUR Bank Mandiri 2023-Grafis/BE-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Peluang untuk mendapatkan pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Mandiri masih terbuka lebar. Sebab periode pengajuan KUR Bank Mandiri berakhir hingga pada 31 Desember 2023.

Bank Mandiri memberikan pinjaman beberapa jenis KUR untuk pembiayaan modal kerja dan atau investasi kepada perseorangan skala UMKM yang memiliki usaha produktif dan layak.

Tujuan pemberian KUR dari Bank Mandiri bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif di seluruh daerah Indonesia.

Selain itu, juga untuk meningkatkan kapasitas daya saing usaha Mikro, Kecil, dan menengah (UMKM) dan endorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.

Berikut adalah persyaratan penerima KUR Bank Mandiri tahun 2023 seperti dirangkum Belitong Ekspres dari laman website remsi https://www.bankmandiri.co.id :

BACA JUGA:Cara Pinjam KUR Bank Mandiri Limit Rp10 Juta Bunga Rendah Tanpa Agunan, Ini Sektor Usaha yang Diprioritaskan

BACA JUGA:Cara Buka Rekening Bank Mandiri Secara Online Makin Mudah, Simak Syarat dan Langkahnya

  • Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)
  • UMKM dari anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang bepenghasilan tetap atau bekerja sebagai pekerja migran Indonesia.
  • UMKM dari pekerja migran indonesia yang pernah bekerja di luar negeri.
  • UMKM di wilayah perbatasan dengan negara lain.
  • UMKM pensiunan PNS, TNI dan Polri dan atau pegawai pada masa persiapan pensiun.
  • Kelompok UMKM yang meliputi Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Gabungan Kelompok Tani dan Nelayan (Gapoktan), atau Kelompok usaha lainnya. 
  • UMKM dari Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja. 
  • Calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
  • Calon Peserta Magang di luar negeri.
  • UMKM dari ibu rumah tangga.

Apa ketentuan Risk Acceptance Criteria (Kriteria Penerimaan Risiko) (RAC) penerima KUR Bank Mandiri?

1. Usaha atau Kelompok Usaha Penerima KUR merupakan usaha produktif dan layak dibiayai yang menghasilkan barang dan/atau jasa untuk memberikan nilai tambah dan meningkatkan pendapatan bagi pelaku usaha. Berikut Kreterianya:

BACA JUGA:Lagi Bank Mandiri Dapat Pengakuan, Raih 10 Penghargaan Sebagai BUMN Terbaik dari FinanceAsia

BACA JUGA:Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta, MCAS Group

2. Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah, usia calon Debitur Penempatan Pekerja Migran Indonesia dimungkinkan berusia minimal 18 tahun. Namun harus menyerahkan surat pernyataan calon debitur dan surat ijin dari orang tua/wali untuk bekerja di luar Negeri. 

3. Berdasarkan pengecekan calon Debitur oleh Bank melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebagai berikut: 

  • Calon Debitur dapat memiliki berbagai jenis kredit atau pembiayaan secara bersamaan, seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) melalui Penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit atau leasing kendaraan bermotor roda dua untuk tujuan produktif, kredit dengan jaminan Surat Keputusan Pensiun, kartu kredit, kredit resi gudang, dan/atau kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga dari baik Bank maupun lembaga keuangan non-Bank, sesuai dengan definisi yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan, dengan tingkat kolektibilitas yang baik.
  • Bagi Calon Debitur yang memiliki saldo utang dari kredit atau pembiayaan produktif serta kredit atau pembiayaan program di luar KUR, yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), namun telah melunasi pinjaman tersebut, diperlukan surat keterangan pelunasan yang disertai dengan lampiran cetakan rekening dari lembaga pemberi kredit atau pembiayaan sebelumnya.

4. Khusus untuk Calon Debitur/Debitur KUR Kecil tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: