Tanpa BPJSTKU, Ini Cara Mudah Meminjam Uang di Akulaku Langsung Cair ke Rekening

Tanpa BPJSTKU, Ini Cara Mudah Meminjam Uang di Akulaku Langsung Cair ke Rekening

Pinjaman Tunai Akulaku Tanpa Ribet Langsung Cair ke Rekening-grafis/BE-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Anda benar-benar memerlukan pinjaman uang saat ini? Jika iya, ada baiknya Anda simak penjelasan cara pinjam uang di Akulaku dalam artikel ini.

Cara ini akan sangat efektif ketika Anda mengajukan pinjaman online tunai di Akulaku tanpa harus ribet menggunakan BPJSTKU.

BPJSTKU adalah aplikasi yang dibuat oleh pemerintah untuk memberikan akses yang lebih mudah bagi para pengguna BPJS Ketenakerjaan.

Hanya dalam hitungan menit, pinjaman tunai Anda akan disetujui dan mengalir ke dalam rekening tanpa melampirkan BJPSTKU tersebut.

BACA JUGA:Cara Pinjam Dana di Akulaku Paylater, Limit Pinjaman Rp15 Juta Cair Hitungan Menit

BACA JUGA:Tanpa Jaminan, Cara Pinjam Uang Rp 5 Juta di Aplikasi Akulaku Cair Langsung ke Saldo DANA

Anda bisa mendapatkan pinjaman tunai tanpa menyertakan BPJSTKU di aplikasi Akulaku asalkan memiliki akun terdaftar Akulaku yang masih aktif.

Sebelum mengajukan pinjaman, harus anda perhatikan juga batas limit Akulaku Paylater dengan minimal kredit satu bulan berjalan.

Sebagaimana syarat Akulaku, pinjaman online menggunakan aplikasi Akulaku dapat aktif setelah akun diverifikasi setidaknya setelah satu bulan sejak dibuat.

Dilansir Belitong Ekspres dari Radar Lampung, alasannya, calon peminjam berpeluang melakukan transaksi beli produk di platform Akulaku Paylater.

BACA JUGA:Panduan Cara Pinjam Uang di Akulaku 2023, Ini Syarat dan Langkah-langkahnya

BACA JUGA:KUR BRI Rp20 Juta 3 Hari Cair Angsuran Super Ringan, Berikut 2 Cara Pengajuan Pinjaman

Beberapa diantaranya yang biasa dilakukan calon peminjam adalah membeli paket data  pulsa, token listrik, pembayaran TV kabel maupun layanan lainnya dari akun Akulaku aktif mereka.

Ini akan mendeteksi bahwa akun Akulaku milik calon peminjam, memang benar-benar digunakan dan dianggap masih aktif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: