Penting Baca Ini, Tips Sebelum Kamu Pinjam Duit Online

Penting Baca Ini, Tips Sebelum Kamu Pinjam Duit Online

Tips Sebelum Pinjam Duit Online -Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Meminjam duit atau uang secara online seringkali menjadi opsi tercepat bagi kamu yang terdesak kebutuhan dana segar.

Kadangkala, tawaran yang menggiurkan membuat kamu terlalu buru-buru meminjam tanpa membaca syarat dan ketentuan yang diterapkan oleh perusahaan fintech.

Nah, kali ini kamu harus menyimak pengumuman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kehati-hatian sebelum berurusan dengan fintech pinjol atau pinjaman online. Berikut adalah tipsnya:

1. Pastikan Kamu meminjam dari perusahaan yang telah terdaftar dan memiliki izin resmi dari OJK.

Untuk memverifikasi legalitas perusahaan pemberi pinjaman, Anda dapat menghubungi OJK melalui telepon di nomor 157 atau mengunjungi situs web resmi OJK di www.ojk.go.id.

BACA JUGA:HP Baterai Tahan Lama Harga 2 Jutaan, Samsung Galaxy M12 5G Pilihan Tepat

BACA JUGA:Waspadai Alamat Palsu AdaKami, Ini Ciri-Cirinya

2. Pinjam sesuai kebutuhan produktif & maksimal 30% dari penghasilan

Pinjam untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif. Tidak melebihi 30 persen dari penghasilan agar tidak memberatkan. 

Mengambil pertimbangan atas tanggungan atau cicilan lain yang juga harus dibayar adalah hal penting dalam mengelola keuangan.

3. Lunasi cicilan tepat waktu

Untuk menghindari biaya denda yang semakin bertambah alias membengkak, pastikan Anda selalu membayar cicilan tepat waktu. Agar tidak lupa membayar, pasang penanda di kalender ponsel atau kalender di rumah dan kantor.

4. Jangan lakukan gali lubang tutup lubang

Jangan membayar pinjaman dengan pinjaman yang baru untuk menghindari terlilit hutang. Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ojk