Pembangunan Food Court Belitung Bermasalah? Ini yang Menjadi Sorotan DPRD

Pembangunan Food Court Belitung Bermasalah? Ini yang Menjadi Sorotan DPRD

Suasana RDP terkait permasalahan pembangunan Food Court di DPRD Belitung, Selasa 12 Desember 2023-Reza/BE-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Proyek pembangunan Food Court Belitung di Jalan Sriwijaya Tanjungpandan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Belitung pada hari Selasa, 12 Desember 2023.

Selain dari waktu penyelesaian yang terlambat alias molor, pembangunan Food Court Belitung di depan Galeri UMKM Belitung, juga mengalami perubahan nilai kontrak.

Perubahan nilai kontrak dari Rp 10,7 miliar menjadi yaitu Rp 11,8 miliar lebih dan masih belum mendapatkan izin Persetujuan Bangunan Gedung atau PBG.

Hendra Pramono, yang memimpin RDP di DPRD Belitung, menyatakan bahwa proyek pembangunan gedung Food Court tidak berjalan dengan baik dan mengalami beberapa permasalahan.

BACA JUGA:Selain Molor, Pembangunan Food Court Belitung Ternyata Belum Kantongi Izin PBG

BACA JUGA:Gedung Food Court Kuliner Tematik Pertama Dibangun di Belitung, Terintegrasi dengan JPO

"Seperti yang telah saya sampaikan sebelumnya, bahwa DKUKMPTK Belitung tidak melakukan perencanaan pekerjaan ini dengan baik dan benar. Selain itu, yang pasti pihak penyedia, dalam hal ini kontraktor, mengajukan penambahan anggaran," ujarnya kepada para wartawan.

Wakil Ketua DPRD Belitung mengungkapkan, penambahan anggaran pembangunan Food Court alasanya karena volume pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Menurut Hendra Pramono, seharusnya kontraktor pelaksana proyek dapat menyelesaikan pembangunan sesuai dengan RAB tanpa perlu menambah anggaran.

"Dengan menambah anggaran, saya berprasangka buruk bahwa pihak penyedia ini seolah-olah menawar semurah-murahnya untuk memenangkan proyek. Namun di sisi lain meminta tambahan anggaran Rp1,1 miliar," tukasnya.

BACA JUGA:Catat! 8 Obat Alami Terbaik Untuk Diabetes, Nomor 7 Adalah Bumbu Dapur

BACA JUGA:Tim Penyidik Kejari Belitung Sita Barang Bukti Dugaan Korupsi di Kelurahan Paal Satu

Die menegaskan, meskipun diperbolehkan menambahkan anggaran di bawah 10 persen dari total pagu sekitar Rp 12 miliar, ia merasa bahwa tindakan tersebut kurang tepat.

"Ketika dia merasa rugi, terus minta tambah, saya juga mau dong jadi penyedia. Ketika rugi minta tambah lagi. Gak ada kontraktor yang akan rugi jika modelnya seperti itu. Oleh sebab itu kami akan akan melakukan rapat kembali untuk menyimpulkan hasil RDP ini," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: