Pejabat PT Timah Jadi Tersangka Tipikor Proyek Washing Plant, Ini Dia Sosoknya

Pejabat PT Timah Jadi Tersangka Tipikor Proyek Washing Plant, Ini Dia Sosoknya

Pejabat PT Timah Iwan Azwardi sudah resmi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan oleh Kejati Babel, Kamis 14 Desember 2024--

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Seorang pejabat PT Timah Tbk resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek pembangunan Washing Plant atau mesin pencuci timah.

Penetapan tersangka Tipikor pejabat PT Timah diungkap dalam ekspos perkara yang digelar pihak Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung (Kejati Babel), Kamis 14 Desember 2023.

Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Babel), Asep Maryono melalui Asitel Kejati, Fadil Regan membenarkan, pejabat PT Timah Iwan Azwardi sudah resmi menjadi tersangka dan dilakukan penahanan.

Berdasarkan pengamatan Babel Pos, Kamis siang memang terlihat ada beberapa pejabat PT Timah tengah menjalani pemeriksaan terkait Tipikor pembangunan Washing Plant.

BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Minta Adanya Rute Penerbangan Belitung - Bali, Bagaimana Respon Maskapai?

BACA JUGA:Pengakuan WNA Yaman yang Curi Emas Rp50 Juta, Awalnya Datang ke Indonesia untuk Berwisata

Dari beberapa pejabat PT Timah terlihat menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Babel salah satunya adalah tersangka Iwan Azwardi. Iwan sendiri merupakan pejabat pengadaan.

"Memang ada beberapa (pejabat PT timah) yang sedang menjalani pemeriksaan di ruang Pidsus Kejati Babel," sebut sumber kepada Babel Pos (grup Belitong Ekspres).

Sebelumnya, Kejati Babel tengaj mengusut dugaan Tipikor proyek pembangunan Washing Plant atau mesin pencuci timah milik PT Timah. Kerugian negara disebut-sebut total lost senilai Rp29 miliar. 

Penyidikan kasus Tipikor tertuang dalam Sprindik dengan nomor: PRINT-602/L.9/Fd.1/07/2023. Sprindik diterima media tepat saat konferensi pers HUT Adhyaksa ke-63 di Kantor Kejati Babel, Jumat 21 Juli 2023.

BACA JUGA:Kejagung Terus Usut Modus Korupsi PT Timah, Tipikor Pelindo Malah Distop Kejati Babel?

BACA JUGA:Kejagung Sudah Periksa Hampir 40 Orang Terkait Kasus Tipikor Timah, 4 di Antaranya Kepala Dinas

Menurut Kajati Babel, penyidik menduga telah terjadi pelanggaran hukum dalam pembangunan mesin cuci timah di Unit Gudang Tanjung Gunung Kabupaten Bangka Tengah.  

Pembangunan dilakukan pada tahun 2017 hingga 2019. Proyek Cutter Suction Dredge (CSD) dan Washing Plant mulanya diharapkan sebagai revolusi alat produksi yang baru milik PT Timah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babelpos.id