Pemprov Babel Tiadakan Pembangunan di Tahun 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Pemprov Babel Tiadakan Pembangunan di Tahun 2024, Ternyata Ini Penyebabnya

Kepala Bappeda Provinsi Kepulauan Babel, Fery Insani-Ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Rencana pembangunan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) 2023 nampaknya tidak bakal terlaksana alias ditiadakan pada tahun 2024. 

Pembangunan ditiadakan karena keterbatasan anggaran yang terdapat dalam pos APBD 2024. Penyebabnya adalah pengalihan sejumlah anggaran untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Demikian hal itu disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepulauan Babel, Fery Insani.

Pembangunan infrastruktur yang seharusnya dilakukan 2024 bakal dialihkan ke tahun 2025 sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). 

BACA JUGA:Danlanud H.AS Hanandjoeddin Perkuat Sinergitas TNI AU Dengan Ngopi Bareng Wartawan

BACA JUGA:Dewa 19 Bakal Manggung di Belitung, DPC Gerindra Masih Tunggu Instruksi DPP

"Jadi, fokus pembangunan kami akan dialihkan ke tahun 2025 setelah Pilkada selesai," kata Fery Insani kepada Babel Pos (Grup Belitong Ekspres), Rabu 24 Januari 2024.

Walau terjadi pengurangan anggaran, Fery menyatakan bahwa Pemprov Babel tetap akan memprioritaskan program bantuan, seperti bantuan sosial, dukungan untuk sektor UMKM, nelayan, dan program lainnya, guna upaya pengentasan kemiskinan di daerah Babel.

"Bappeda Babel selalu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya, karena kami menjaga dan mengatur postur anggaran secara makro. Tidak ada yang keberatan karena OPD juga memahami kondisinya," terangnya.

Pengurangan anggaran Pemprov Babel di tahun 2024 ini dikarenakan oleh penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang disebabkan oleh penurunan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Pertambangan Umum (DBHSDPU).

BACA JUGA:Peringatan Bahaya Petir dan Angin Puting Beliung di Bangka Belitung, Masyarakat Harus Waspada!

BACA JUGA:Pasca Penggeledahan Barang Bukti Korupsi, Kejagung Periksa 2 Direksi PT Timah dan 5 Bos Smelter di Babel

Di mana DBHSDPU ini merupakan bagian dari Dana Alokasi Umum (DAU). "Kurangnya hampir Rp100 miliar," sebut Fery Insani.

Menurut dia, DBHSDPU mengalami penurunan signifikan, dari Rp185 miliar pada tahun sebelumnya menjadi hanya Rp91 miliar pada tahun 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos