Jelang Ramadan 2024, Satpol PP Beltim Cek Seluruh Perizinan THM di Kecamatan Gantung

Jelang Ramadan 2024, Satpol PP Beltim Cek Seluruh Perizinan THM di Kecamatan Gantung

Pengecekan perizinan THM di Kecamatan Gantung, Kabupaten Beltim jelang Ramadan 2024-ist-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, GANTUNG - Menjelang bulan suci ramadan 2024, Satpol PP Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melakukan pengecekan dan pendataan perizinan berusaha seluruh Tempat Hiburan Malam (THM).

Kegiatan tersebut dilakukan Satpol Kabupaten Beltim untuk memastikan perizinan berusaha seluruh THM di wilayah Kecamatan Gantung. Pendataan juga diberlakukan bagi para pekerja THM, terutama dokumen kependudukan.

Dibagi menjadi 2 tim, pengecekan dan pendataan dipimpin langsung Kasatpol PP Beltim Adlan Taufik dan didampingi Kabid Gakkumda (Penegak Hukum Daerah), Kasi Ops Gakkumda (Operasional Penegak Hukum Daerah), Kasi Binluh (Pembinaan dan Penguluhan), Kasi linmas (Perlindungan Masyarakat), Jafung Pol PP dan Anggota Pol PP.

Kasatpol PP Beltim Adlan Taufik mengatakan pengecekan dan pendataan perizinan pada Sabtu malam 2 Maret 2024 bertujuan untuk mengajak para pemilik usaha tertib dalam kepemilikan izin. 

BACA JUGA:Kurma Medjool Israel Beredar di Medsos Jelang Ramadhan 2024, Simak Perbedaannya

BACA JUGA:Perolehan Suara Pileg 2024, PBB Kunci 4 Kursi DPRD Beltim

"Paling tidak kami coba dari Satpol PP mengajak semua untuk berusaha tertib, tertib usaha baik berizin ataupun yang belum berizin untuk berusaha baik-baik berizin," ujar Adlan Kepada Belitong Ekspres.

Adlan meminta kekurangan pelayanan Pemerintah daerah jangan membuat pemilik usaha juga tidak berupaya mengurus perizinan. Malah sebaiknya segera melengkapi kekurangan dokumen perizinan.

"Jikalau ada kekurangan dari Pemda Beltim untuk terlambat memfasilitasi itu, kami minta kepada pihak pengusaha dan pengelola THM untuk mempercepat, koordinasikan dengan baik dengan instansi terkait. Tidak ada niat lain sebetulnya, jangan sampai ada indikasi kami akan mempersulit itu," pinta Adlan.

Dengan diadakannya pengecekan perizinan, Adlan berharap kedepan pemilik atau pengelola tempat usaha akan berusaha lebih tertib. Sebab apapun yang akan dilakukan kalau tanpa niat baik pengelola atau pemilik maka sulit terjalin kerjasama yang baik.

BACA JUGA:Jadwal Awal Puasa Ramadan 2024 Berdasarkan Versi NU, Muhammadiyah, dan Kemenag

BACA JUGA:PDI Perjuangan Belitung Masih Jadi Partai Pemenang, Hasil Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

"Meskipun saat ini sedang sepi pengunjung THM harus tetap itu (perizinan). Kami tidak bisa mengabaikan perizinan meskipun ramai atau sepi pengunjung kondisi apapun semua tertib administrasi," harap Adlan.

Sementara itu, Kabid Gakkumda Heryono menjelaskan tujuan dari pelaksanaan operasi Pekat dalam rangka menyambut bulan suci ramadan 1445 H/2024 M adalah untuk melakukan terhadap pelaku usaha supaya tertib adm dan perizinan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: