Perkembangan Terbaru, Penyidikan Kasus Korupsi Timah Babel Ungkap Fakta Mengejutkan

 Perkembangan Terbaru, Penyidikan Kasus Korupsi Timah Babel Ungkap Fakta Mengejutkan

Ilustrasi: Perkembangan terbaru penyidikan mengungkap adanya deposito senilai lebih dari Rp 1,3 triliun di rekening anak-anak seorang cukong timah di Babel-ist-

BELITONGEKSPRES.CO.IDPenyidikan perkara kasus dugaan korupsi tata niaga timah oleh Kejagung di Bangka Belitung (Babel) kembali mengungkap fakta mengejutkan.

Perkembangan terbaru penyidikan kasus korupsi dari tahun 2015 hingga 2022 mengungkap adanya deposito senilai lebih dari Rp 1,3 triliun di rekening anak-anak seorang cukong.

Penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melacak aset dan kekayaan yang terkait kasus korupsi komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah Tbk.

Hasilnya, Tim Penyidik Kejagung menemukan uang dalam jumlah sangat fantastis dari pengelolaan perdagangan timah di Babel yang diduga tidak wajar. 

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah Libatkan Oknum PNS Pemprov Babel? Pegawai Rendahan ‘Bergaji’ Tinggi

BACA JUGA:Tracking Kekayaan Tersangka Korupsi Timah Babel, Deposito Rp 1 Triliun Ditemukan

Selain itu, terdapat pembelian alat berat dan fasilitas lainnya secara tunai yang mencapai angka Rp 300 miliar, yang kini menjadi bukti kuat atas eksploitasi alam.

Pada tahap awal, penggeledahan dan penyitaan aset serta uang tunai milik para cukong yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar, termasuk dalam mata uang asing.

Maka dari itu, wajar saja menimbulkan pertanyaan dan keheranan dari publik di Babel “Bagaimana mungkin jumlah uang tunai sebesar itu bisa ada di bank?”

Tim penyidik Kejagung tidak hanya memeriksa aset yang terdaftar atas nama para cukong atau istri, tetapi juga menyelidiki kekayaan yang terkait dengan saudara dan anak-anak mereka. 

BACA JUGA:Perkara Korupsi Tata Niaga Timah Babel Kembali Seret 2 Orang Tersangka Baru

BACA JUGA:Perkara Dugaan Korupsi Komoditas Timah, Kejagung Tetapkan Satu Lagi Tersangka

Meskipun belum ada keterangan resmi, informasi yang beredar menyebut bahwa Tim Penyidik Kejagung telah menemukan jumlah uang sangat besar dalam bentuk deposito anak cukong timah.

Menurut sumber yang tidak disebutkan namanya, salah satu cukong diduga memiliki deposito lebih dari Rp 1,3 triliun. Uang tersebar di tiga rekening bank atau mungkin hanya di satu rekening yang terkait dengan ketiga anaknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: babel pos