Peran Oknum PNS Dinas ESDM Babel Terungkap Dalam Kasus Korupsi Timah
Ilustrasi: Peran oknum PNS Dinas ESDM Babel terungkap dalam pusaran kasus korupsi timah--
BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Perkembangan penyidikan dugaan kasus korupsi tata niaga timah mengungkap peran sosok oknum PNS di Bangka Belitung (Babel).
Peran oknum PNS berinisial RE dalam pusaran dugaan korupsi timah di Babel menjadi sorotan karena diduga terlibat sebagai “Direktur” perusahaan fiktif (boneka) cukong.
Jampidsus Kejagung yang sedang mengusut kasus korupsi ini juga semakin menarik perhatian publik, terutama dengan terungkapnya keterlibatan hingga 30 perusahaan fiktif.
Sosok PNS RE menjadi pusat perhatian di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel. Bahkan menjadi topik hangat di antara rekan-rekan kerjanya.
BACA JUGA: Perkembangan Terbaru, Penyidikan Kasus Korupsi Timah Babel Ungkap Fakta Mengejutkan
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah Libatkan Oknum PNS Pemprov Babel? Pegawai Rendahan ‘Bergaji’ Tinggi
Dari investigasi harian ini, RE masih berusia di bawah 40 tahun dan berasal dari Sungailiat, diketahui menikahi F, seorang karyawan PT Timah Tbk. F, yang memiliki posisi strategis di PT Timah, diduga terlibat dalam kegiatan suaminya sebagai direktur.
F mengelola peta Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, yang merupakan informasi penting dalam pertambangan karena menunjukkan lokasi deposit timah yang potensial.
"Kalau sudah dapat informasi dari peta IUP itu, tentu mudah untuk mencari di mana lokasi timah yang banyak," ungkap seorang sumber kepada Babel Pos.
Keterlibatan F dalam mengelola peta IUP diduga memudahkan RE menjalankan perannya sebagai direktur, hingga ia lebih memilih peran itu daripada tugasnya sebagai PNS.
BACA JUGA:Tracking Kekayaan Tersangka Korupsi Timah Babel, Deposito Rp 1 Triliun Ditemukan
BACA JUGA:Perkara Korupsi Tata Niaga Timah Babel Kembali Seret 2 Orang Tersangka Baru
Hal ini terlihat dari keputusan oknum PNS RE untuk tidak mengejar posisi yang lebih tinggi di Dinas ESDM Babel dan memilih untuk tetap sebagai staf biasa.
Menurut sumber internal Dinas ESDM Babel, praktik menjadi direktur di perusahaan fiktif bukanlah hal baru dan telah menjadi tradisi lama di dinas tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: babel pos