Pro Kontra Pembangunan Tambak Udang di Pulau Seliu, Setelah Petisi Penolakan Kini Muncul Spanduk Dukungan
Spanduk dukungan Kamis, 7 Maret 2024, yang tertuliskan "Kami masyarakat Desa Pulau Seliu Menyambut Baik Kehadiran Industri Tambak Udang di Tanjung Akat Desa Pulau Seliu"-ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pro dan kontra masyarakat terkait rencana investasi pembangunan tambak udang di Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, masih terus berlanjut.
Setelah petisi penolakan pembangunan, kini muncul spanduk tandingan dukungan yang menyatakan masyarakat Desa Pulau Seliu, menyambut baik kehadiran industri tambak Udang di Tanjung Akat wilayah setempat.
"Kami masyarakat Desa Pulau Seliu Menyambut Baik Kehadiran Industri Tambak Udang di Tanjung Akat Desa Pulau Seliu," demikian isi spanduk dukungan yang muncul Kamis, 7 Maret 2024.
Sejumlah kelompok masyarakat Desa Pulau Seliu, Kecamatan Membalong yang mendukung dan menyambut baik rencana investasi pembangunan tambak udang oleh PT KPN akhirnya ikut angkat bicara.
BACA JUGA:Anak Cukong Timah Ditangkap Kejati Babel: Kronologi dan Modus Kasus Korupsi Tambang Ilegal
BACA JUGA:Saran Bijak Pemuda Terhadap Pro Kontra Belitung Chinese Internasional Festival 2024
Ketua Kelompok Nelayan Desa Pulau Seliu Rahman mengatakan, sebanyak 265 kepala keluarga (KK) atau 76 persen dari total 345 KK yang berdomisili di Desa Pulau Seliu telah mendukung rencana pembangunan tambak udang tersebut.
Rahman menyatakan bahwa 265 kepala keluarga telah menandatangani surat pernyataan untuk menyetujui dan menerima keberadaan PT KPN sebagai pelaku usaha pembangunan tambak udang Vaname di Desa Pulau Seliu.
“Kami salah satu Kelompok Nelayan Desa Pulau Seliu dengan beberapa tokoh masyarakat juga ikut mendorong percepatan pembangunan tambak udang Vaname di Desa Pulau Seliu," kata Rahman dalam keterangan tertulisnya.
Dalam usaha untuk memberdayakan masyarakat, perusahaan juga akan menyediakan bibit ikan bandeng. Bibit ikan tersebut akan ditebar di dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau tempat pembuangan yang terdiri dari empat kolam penyaringan.
BACA JUGA:Pinjaman Syariah Online 10 Juta Tanpa Bunga Cepat Cair, Berikut Cara dan Syarat Pengajuan!
Selanjutnya, pengelolaan ikan bandeng akan diserahkan kepada koperasi nelayan Desa Pulau Seliu sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Hasil panen nantinya akan dibagikan kepada seluruh masyarakat Desa Pulau Seliu secara merata dengan hitungan per kepala keluarga.
Selain budidaya udang Vaname, pihak erusahaan PT KPN juga akan membangun keramba jaring apung dengan komoditi ikan kerapu dan beberapa jenis ikan lainnya yang berstandar ekspor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: