Inovasi Pertama di Babel, Inilah Kedai yang Jual Bahan Pokok Murah di Beltim
Puluhan warga menyerbu Kedai Pengendali Inflasi Daerah di Kios Pasar Lipat Kajang Manggar, Kabupaten Beltim Jumat 8 Maret 2024-ist-
BELITONGEKSPRES.CO.ID, MANGGAR - Kedai Pengendali Inflasi Daerah di Kabupaten Belitung Timur (Beltim) yang menjual bahan pokok murah merupakan inovasi baru pertama di Bangka Belitung (Babel).
Kehadiran kedai ini menjadi solusi bagi warga Kabupaten Beltim yang ingin mendapatkan bahan pokok dengan harga murah dan sudah diluncurkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Peluncuran dilakukan Bupati Beltim, Burhanudin bersama Kepala Kantor Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel, Rommy Sariu Tamawiwy, dengan pemotongan pita, Jumat 8 Maret 2024.
Masyarakat pun sangat antusias dengan kehadiran kedai sembako tersebut. Usai peresmian, puluhan warga langsung menyerbu Kedai yang berlokasi di Kios Pasar Lipat Kajang Manggar itu.
Betapa tidak, harga-harga bahan pokok jauh lebih murah. Seperti beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) seharga Rp53.000 per karung berisi 5 kilogram.
Minyak goreng Rp12.500 per liter, tepung terigu Rp10.000 per kilogram, dan gula pasir Rp16.000 per kilogram. Namun, harga-harga tersebut dapat berubah seiring dengan normalisasi harga bahan pokok.
Tri Astuti Haliza, selaku inisiator Kedai Pengendali Inflasi Daerah (KPID) Beltim mengatakan, itu adalah harga-harga saat ini berdasarkan Operasi Pasar.
BACA JUGA:Anak Cukong Timah Ditangkap Kejati Babel: Kronologi dan Modus Kasus Korupsi Tambang Ilegal
"Seperti harga beras SPHP tetap Rp53.000 dan minyak goreng tetap Rp13.500," kata Tri saat acara peresmian di Kios Pasar Lipat Kajang Manggar.
Meskipun disebut sebagai "kedai", KPID ini sebenarnya merupakan koperasi yang sudah memiliki badan hukum serta Nomor Izin Berusaha (NIB). Pembentukannya adalah hasil kerjasama antara TPID dan Perum Bulog.
"Tentu saja, kami akan terus menambahkan barang atau bahan pokok lainnya, seperti daging beku menjelang Idul Fitri. Kedepannya, KPID juga akan mendistribusikan barang-barang ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Beltim," tambah Tri.
KPID juga memberlakukan pembelian terbatas untuk mencegah penyalahgunaan, terutama untuk beras SPHP dan minyak goreng. Setiap orang hanya diizinkan membeli maksimal dua karung beras dan dua liter minyak goreng.
BACA JUGA:Cara Sederhana Mengusir Kecoa di Rumah dengan Bahan Alami yang Terbukti Efektif
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: diskominfo sp beltim