7 Layanan Pinjaman Online Tanpa Penilaian Kredit BI Checking Tahun 2024

7 Layanan Pinjaman Online Tanpa Penilaian Kredit BI Checking Tahun 2024

Ilustrasi: 7 Layanan Pinjaman Online Tanpa Penilaian Kredit BI Checking Tahun 2024--

3. AdaKami

AdaKami adalah aplikasi pinjaman online yang telah mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan proses yang mudah, pengguna bisa mendapatkan pinjaman mulai dari Rp400 ribu hingga Rp10 juta dengan berbagai pilihan tenor, mulai dari 3 hingga 12 bulan.

4. Spinjam

Spinjam merupakan platform pinjaman online langsung cair yang disediakan oleh Shopee, yang tidak membutuhkan jaminan atau agunan, serta tidak melakukan verifikasi data kredit melalui BI atau OJK. Pengguna bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp12.000.000 dengan bunga kompetitif mulai dari 1,95% per bulan.

5. KrediFazz

KrediFazz menawarkan pinjaman tanpa BI Checking dan kartu kredit dengan proses cepat dan syarat yang mudah. Pengguna hanya perlu KTP dan selfie untuk mendaftar, dan dana pinjaman akan ditransfer ke rekening bank dalam hitungan menit setelah disetujui.

7. UangMe

UangMe adalah layanan P2P lending yang menyediakan pinjaman dengan limit hingga Rp20 juta dan tenor 91-120 hari. Dengan bunga hanya 21,9% per tahun, UangMe juga menawarkan layanan PayLater dan kesempatan bagi pemberi pinjaman untuk mengembangkan dana mereka.

BACA JUGA:Rekomendasi 5 Pinjol Tanpa BI Checking 2024, Aman dan Terpercaya

BACA JUGA:5 Pilihan Pinjaman Cepat Cair Tanpa Pinjol, Solusi Aman dan Bijak

8. Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah pinjaman online yang menawarkan tenor 91 hingga 360 hari dan plafon hingga Rp20.000.000. Proses pengajuan sangat mudah melalui aplikasi di Google Play Store dengan persyaratan yang jelas dan transparan.

Demikianlah 7 layanan pinjaman online tanpa penilaian kredit dari BI Checking yang legal dan dapat diandalkan untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda pada tahun 2024 ini.

Selalu pastikan untuk memahami syarat dan ketentuan serta mengelola pinjaman dengan bijak untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan. Semoga bermanfaat!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: