Penyidikan Korupsi KUR, Kejati Babel Geledah Bank Sumsel Babel Pangkalpinang
Penyidik Pidsus Kejati Babel melakukan penggeledahan di Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang, Rabu 3 Juli 2024-istimewa-
Sebelumnya, status penyelidikan telah ditingkatkan menjadi penyidikan, sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung nomor: PRINT - 631/L.9.1/Fd.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024.
"Hari ini statusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Asintel Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Fadil Regan, melalui Kasi Penkum, Basuki Raharjo kepada Babel Pos.
BACA JUGA:Cara Mudah Mengajukan 3 Jenis KUR BSI 2024, Pinjaman Tanpa Bunga untuk UMKM
BACA JUGA:NIK Gantikan NPWP Mulai 1 Juli 2024: Cara Pemadanan dan Dampaknya
Ia menjelaskan bahwa peningkatan status ini terjadi setelah penyidik menemukan cukup bukti. Diduga kuat ada perbuatan melawan hukum berupa penyimpangan dalam pemberian KUR Fiktif.
"Ada dugaan kuat bahwa penyaluran KUR Bank Sumsel Babel merugikan keuangan negara, sehingga penanganan perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," tegas Basuki.
Lalu, kapan penetapan tersangkanya? "Saat ini masih dalam tahap penyelidikan umum. Penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat. Nanti pasti akan kami informasikan," ujarnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: