Ini Dia 11 Mobil Mewah Sitaan Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Ini Dia 11 Mobil Mewah Sitaan Kasus Penipuan Robot Trading Net89

Petugas Bareskrim Polri menghadirkan barang bukti sejumlah mobil mewah saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025--(ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Bareskrim Polri kembali melanjutkan penyitaan aset terkait kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan skema robot trading Net89. Pihak kepolisian menyita 11 mobil mewah yang diduga dibeli dengan hasil kejahatan.

Mobil yang disita antara lain Porsche Carrera S, BMW X7, BMW X5, BMW Seri 5, BMW Seri 3, Tesla Model 3, Lexus RX370, Mazda CX5, Renault, Peugeot 3008, dan Honda Mobilio.

Aset mewah tersebut merupakan bagian dari total penyitaan aset kasus investasi bodong Net89 yang mencapai Rp1,5 triliun, termasuk uang tunai senilai Rp52,5 miliar.

Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Dittipideksus Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa langkah penyitaan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengembalikan hak-hak korban yang telah dirugikan oleh investasi ilegal tersebut. Selain mobil, pihak kepolisian juga menyita 26 properti mewah yang diduga dibeli dengan uang hasil penipuan.

BACA JUGA:Daftar Lengkap 15 Tersangka Kasus Net89, Bareskrim Polri Gandeng Interpol Kejar 3 DPO

"Langkah kami ini menunjukkan komitmen untuk memastikan bahwa semua aset yang disita akan diverifikasi dengan teliti, dan apabila memungkinkan, akan dikembalikan kepada korban," ujar Helfi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu, 22 Januari 2025.

Kasus ini telah menetapkan 15 tersangka, termasuk satu tersangka korporasi, yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (PT SMI). Namun, beberapa tersangka utama, seperti Andreas Andreyanto (AA), Theresia Lauren (TL), dan Lauw Swan Hie Samuel (LSH), masih dalam status buron.

Oleh karena itu, Dittipideksus Bareskrim Polri bekerja sama dengan Interpol dan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mengejar mereka yang melarikan diri ke luar negeri.

Brigjen Helfi juga menegaskan bahwa penyidikan ini tidak hanya berfokus pada proses hukum terhadap tersangka, tetapi juga pada upaya pengembalian kerugian bagi ribuan korban. Selain itu, penyidik terus memantau perkembangan red notice yang telah diterbitkan terhadap tiga tersangka buron tersebut.

BACA JUGA:Kasus Robot Trading Net89: Polisi Sita Aset Fantastis Rp1,5 Triliun, Ini 3 Tersangka yang Masih Buron

"Saat ini, kami berkoordinasi dengan Interpol untuk memastikan proses pengejaran berjalan lancar. Kami tidak akan berhenti sampai mereka tertangkap dan dimintai pertanggungjawaban," tambahnya.

Dengan penyitaan aset bernilai besar dan langkah pengembalian hak korban, Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmennya dalam menuntaskan kasus robot trading Net 89 yang telah merugikan banyak pihak. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id