BPPA Resmi Tetapkan 9 Anggota Dewan Pers 2025-2028, Berikut Daftarnya

BPPA Resmi Tetapkan 9 Anggota Dewan Pers 2025-2028, Berikut Daftarnya

BPPA Resmi Tetapkan 9 Anggota Dewan Pers 2025-2028, Berikut Daftarnya-Istimewa-

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Badan Pekerja Pemilihan Anggota (BPPA) Dewan Pers resmi menetapkan sembilan anggota Dewan Pers untuk periode 2025-2028.

Penetapan sembilan anggota Dewan Pers ini diumumkan dalam acara penyerahan laporan kerja BPPA yang berlangsung di Gedung Dewan Pers, Selasa 4 Maret 2025.

Ketua BPPA, Bambang Santoso, menyerahkan berita acara penetapan tersebut kepada Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Dalam siaran persnya, Ninik menyampaikan ucapan terimakasih atas kinerja BPPA yang telah bekerja sejak Agustus 2024 dalam proses seleksi anggota baru.

BACA JUGA:Trik Jitu Dapat Saldo DANA Kaget di Bulan Ramadan, Cepat Klaim Sebelum Habis!

BACA JUGA:Buruan! Ini 17 Link Resmi Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2025

Menurut Ninik, pada 19 Februari 2025, BPPA telah menyeleksi 18 calon dari tiga unsur, yaitu wartawan, pimpinan perusahaan pers, dan tokoh masyarakat.

Dari proses seleksi tersebut, terpilih sembilan anggota yang akan diajukan ke Sekretariat Negara untuk disahkan melalui Surat Keputusan Presiden.

Daftar 9 Anggota Dewan Pers 2025-2028

Dari Unsur Wartawan:

  1. Abdul Manan
  2. Maha Eka Swasta
  3. Muhammad Jazuli

Unsur Pimpinan Perusahaan Pers:

  1. Dahlan Dahi
  2. Totok Suryanto
  3. Yogi Hadi Ismanto

Unsur Tokoh Masyarakat:

  1. Komaruddin Hidayat
  2. M. Busyro Muqoddas
  3. Rosarita Niken Widiastuti

BACA JUGA:Pendaftaran Mudik Gratis BUMN 2025 Dibuka, Cek Jadwal dan Cara Daftarnya!

BACA JUGA:Daftar Nama 18 Calon Anggota Dewan Pers 2025-2028, Ada Sosok Dahlan Iskan

Sidang Pleno dan Pembubaran BPPA

Pada hari yang sama, Dewan Pers menggelar sidang pleno yang dipimpin oleh Ninik Rahayu. Dalam pleno tersebut, Dewan Pers secara aklamasi menyetujui hasil pemilihan BPPA dan sekaligus membubarkan BPPA setelah tugasnya selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: