Bos Sawit Babel Ditahan Karena Kasus Korupsi Lahan, Uang Rp 61,3 Miliar Disita!

Bos Sawit Babel Ditahan Karena Kasus Korupsi Lahan, Uang Rp 61,3 Miliar Disita!

Afen, bos sawit asal Babel diitahan karena kasus korupsi lahan, kembalikan Rp 61,3 miliar--(Sumeks.co)

Bos sawit asal Babel dan para tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 18 UU yang sama, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

BACA JUGA:Kekayaan Tersangka Riva Siahaan Naik 2 Kali Lipat Sejak Jabat Dirut Pertamina Patra Niaga

Sementara itu, satu tersangka lainnya berinisial Ba hingga kini masih buron setelah tiga kali dipanggil tanpa memberikan alasan yang jelas. 

"Penyidik masih terus memburu tersangka yang belum hadir," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari dilansir dari sumeks.co, Jumat 7 Maret 2025.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai kerugian negara yang sangat besar serta melibatkan nama-nama besar di dunia bisnis dan pemerintahan. Penegakan hukum terhadap kejahatan korupsi seperti ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: