Kekayaan Tersangka Riva Siahaan Naik 2 Kali Lipat Sejak Jabat Dirut Pertamina Patra Niaga

Kekayaan Tersangka Riva Siahaan Naik 2 Kali Lipat Sejak Jabat Dirut Pertamina Patra Niaga

Kekayaan Tersangka Riva Siahaan Naik 2 Kali Lipat Sejak Jabat Dirut Pertamina Patra Niaga-Gratis/BE-

BELITONGEKSPRES.CO.ID - Harta kekayaan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan menjadi sorotan setelah ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Riva Siahaan ditetapkan menjadi tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding, serta Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode tahun 2018-2023.

Penetapan tersangka dilakukan pada Senin 24 Februari 2025 malam. Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kasus ini menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp193,7 triliun.

Seiring penetapan tersangka tersebut, harta Dirut Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan memicu perhatian publik, terutama terkait lonjakan kekayaannya dalam kurun waktu satu tahun menjabat.

BACA JUGA:Tersangka Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Seret Dua Pejabat Patra Niaga

BACA JUGA:Perjalanan Karier Riva Siahaan: Dari Petinggi Pertamina hingga 'Mabok Oplosan BBM'

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Maret 2024, total hartanya mencapai Rp18,99 miliar. Hartanya mengalami peningkatan signifikan sejak menjabat sebagai Direktur Utama Pertamina Patra Niaga pada 2023.

Kekayaan Riva Siahaan Melonjak dalam Setahun

Kenaikan kekayaan Riva Siahaan hingga dua kali lipat dalam satu tahun menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat. Publik mempertanyakan asal usul harta tersebut, terutama mengingat posisinya dalam salah satu anak perusahaan Pertamina yang bertanggung jawab atas distribusi bahan bakar nasional.

Kejaksaan Agung masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi ini, sementara masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut dan langkah hukum yang akan diambil terhadap Riva.

Berikut adalah rincian Harta Kekayaan Riva Siahaan berdasarkan LHKPN yang dilaporkan per 31 Maret 2024:

BACA JUGA:104 Siswa dan Mahasiswa Babel Terima Dana Bansos Pendidikan, Ini Rincian Penerimanya!

BACA JUGA:Tabel Lengkap Angsuran Pinjaman KUR BRI 2025: Plafon Rp1-150 Juta, Cicilan Mulai Rp88 Ribu

1. Tanah dan Bangunan

Total: Rp7,75 miliar

  • 120 m²/120 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp2 miliar
  • 150 m²/150 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp2,5 miliar
  • 275 m²/80 m² di Kota Tangerang Selatan – Rp3,25 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: