Polda Babel Tangkap 3 Honorer RSUD Terkait Kasus Pencurian Ventilator Rp15 Miliar

Polda Babel Tangkap 3 Honorer RSUD Terkait Kasus Pencurian Ventilator Rp15 Miliar-Ist-
PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.CO.ID – Kasus hilangnya alat kesehatan (alkes) di RSUD Dr (HC) Ir Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai menemukan titik terang.
Tiga orang tenaga honorer rumah sakit tersebut ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel karena diduga terlibat dalam pencurian sejumlah alat medis, termasuk 17 unit ventilator senilai miliaran rupiah.
Ketiga tersangka pencurian Alkes RSUD diamankan oleh Subdit III Jatanras setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif yang dimulai sejak laporan resmi diterima polisi awal Juli 2025 lalu.
“Untuk pelaku yang diamankan ini berjumlah tiga orang. Saat ini mereka sudah berada di Mapolda untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah, dilansir dari Babel Pos, Rabu 9 Juli 2025.
BACA JUGA:Jadwal Pelantikan PPPK di Beltim Dipercepat, Gaji & SK Sudah Disiapkan
Diduga Libatkan Honorer RSUD Babel
Menurut informasi yang dihimpun dari internal kepolisian, ketiga tersangka merupakan tenaga honorer di rumah sakit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung tersebut.
Foto terduga pelaku pencurian dengan pakaian tahanan oranye pun beredar di kalangan media, menunjukkan ketiganya berada dalam ruang pemeriksaan markas Jatanras Polda Babel.
Kasus ini mencuat setelah Gubernur Babel, Hidayat Arsani, melaporkan secara resmi kehilangan alat kesehatan ke Polda Babel dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel.
Dalam keterangannya, Gubernur menyebutkan ada 46 item alkes yang hilang, termasuk ventilator yang merupakan alat vital penanganan pasien kritis.
BACA JUGA:Belitung Pindahkan Aktivitas Bongkar Muat Logistik ke Pelabuhan Tanjung Batu, Ini Alasannya
“Sudah saya kasih waktu tiga bulan, tapi tidak ada yang menyerahkan, bahkan cenderung diam. Sekarang saya serahkan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” tegas Hidayat, saat mengunjungi RSUD Babel pada Selasa (8/7/2025).
Kerugian Negara Capai Rp15 Miliar
Dugaan kerugian akibat kehilangan tersebut mencapai lebih dari Rp15 miliar, dengan dampak besar terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit rujukan utama di Bangka Belitung.
Ventilator sendiri merupakan alat medis yang sangat penting, terutama dalam penanganan pasien Covid-19, gagal napas, dan penyakit paru akut lainnya.
Penyidik Polda Babel telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah pihak internal rumah sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: