BELITONGEKSPRES, TANJUNGPANDAN - Para penambang timah kabur melarikan diri saat Jajaran Satreskrim Polres Belitung merazia TI di Daerah Aliran Sungai (DAS) Desa Aik Raya, Tanjungpandan, Kamis (9/12) pagi. Meski tidak berhasil menangkap para penambang, Polres Belitung mengamankan sejumlah barang bukti (BB) peralatan tambang jenis suntik. Saat ini BB tersebut telah diamankan di Mapolres Belitung. Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto menjelaskan, razia ini dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas tambang jenis suntik di lokasi. Lalu, Jajaran Unit Tipiter Satreskrim Polres Belitung yang dipimpin oleh Ipda Surya Makhdi langsung menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan terkait laporan dari masyarakat tersebut. Setiba di tempat tersebut, polisi menemukan adanya aktivitas tambang ilegal. Lantas, pihak kepolisian langsung menghentikan adanya aktivitas tersebut. "Saat anggota hendak menghentikan aktivitas tersebut, pekerja tambang langsung kabur. Hingga akhirnya kita hanya mengamankan sejumlah barang bukti," terang Iptu Edi kepada Belitong Ekspres. Ia menambahkan, untuk BB yang diamankan adalah lima unit mesin air, 14 buah pipa T, 13 selang spiral, 15 buah selang cobra, 14 buah star bak, 13 buah mata Rajuk, 17 buah sakan, 12 unit sepeda motor dan 95 buah drum milik penambang. "Kegiatan Penertiban ini dilakukan, setelah mendapatkan laporan masyarkat terkait aktivitas tambang timah Ilegal di DAS Desa Air Rayak. Untuk pelaku masih lidik," pungkasnya. (kin)
Polisi Razia TI DAS Desa Aik Raya, Penambang Kabur Melarikan Diri
Jumat 10-12-2021,01:33 WIB
Kategori :