BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Sepekan Operasi Patuh Menumbing (OPM) 2022, Jajaran Satlantas Polres Belitung menilang ratusan pengendara yang melanggar tidak mentaati peraturan lalu lintas.
"Selama sepekan kita menggelar operasi, kami menilang sebanyak 195 pengendara," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Belitung Ipda Ervindo Prabowo, kepada Belitong Ekspres, Senin (20/6) kemarin.
BACA JUGA:Jalan Desa Mempaya Rusak Parah, Eka Budiartha: Pemprov Harus Segera Bertindak
Ipda Ervindo Prabowo menjelaskan, mayoritas pelanggar lalu lintas selama sepekan ini lebih didominasi oleh pengendara roda dua atau sepeda motor di kawasan Tanjungpandan.
"Mereka yang ditilang kebanyakan tidak melengkapi perlengkapan berkendara. Seperti motor tidak pakai spion. Lalu tidak menggunakan helm saat berkendara," jelasnya.
Selain melakukan tilang, pihak kepolisian juga mengeluarkan teguran kepada para pengendara. Selama OPM 2022, Jajaran Satlantas Polres Belitung juga melakukan razia secara hunting. Polantas menilang pengendara yang melanggar di kawasan tertib berlalu lintas.
BACA JUGA:Mendag Temukan Benang Merah Minyak Goreng, Target 1-2 Bulan Rp 14.000
Selain motor, pihak kepolisian juga menilang pelanggaran pengendara mobil. Ipda Ervindo menghimbau kepada masyarakat Belitung agar tertib berlalu lintas demi keamanan dan keselamatan saat berkendara.
"Harapannya, agar peristiwa kecelakaan lalu lintas di Belitung dapat ditekan. Pada saat berkendara, juga harus melengkapi surat-surat. Serta memakai helm SNI, dan kondisi motor juga harus dilengkapi dengan spion," pungkasnya. (*)