BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Polres Belitung bersama sejumlah instansi melakukan penanaman mangrove, di lahan bekas tambang di HKM Seberang Bersatu, Jumat (24/6).
Lahan eks tambang seluas 5 hektar eks tambang di lokasi ditanami sebanyak 10 ribu bibit mangrove. Selain itu, kedepan eks lahan tambang timah lain akan juga dimanfaatkan untuk penanaman pohon.
BACA JUGA:Benar-benar Durhaka, Jamal Mirdad Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung
Kapolres Belitung AKBP Tris Lesmana Zeviansyah mengatakan, gerakan penanaman pohon tahap kedua tersebut dilakukan tujuannya untuk merehabilitasi lahan bekas tambang.
"Gerakan penanaman pohon tahap pertama sudah kita lakukan di Sungai Balai, Kecamatan Sijuk, beberapa waktu lalu. Sekarang dilaksanakan di Juru Seberang menanam mangrove," kata AKBP Tris Lesmana Zeviansyah.
BACA JUGA:Kecelakaan Maut Sepeda Motor di Kecamatan Gantung, 3 Orang Tewas
Dia menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Polres yang ada di Bangka Belitung. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen Polda Provinsi Bangka Belitung (Babel) merehabilitasi lahan bekas tambang.
Dalam hal ini, Polres Belitung bekerja sama dengan HKM Seberang Bersatu untuk merawat dan memelihara tanaman pohon mangrove tersebut.
"Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan HKM Seberang Bersatu untuk perawatan dan pemeliharaan tanaman mangrove sampai tumbuh besar bermanfaat sesuai dengan fungsinya," pungkasnya. (*)