Bunuh Janda Muda Asal Garut, Duda Belitung Terancam 20 Tahun Penjara

Selasa 19-07-2022,16:24 WIB
Reporter : Ainul Yakin
Editor : Yudiansyah

Hambali diringkus petugas Satreskrim Polres Belitung setelah beberapa jam kejadian pembunuhan di Kafe Suka Hati, Senin (18/7) dini hari. 

BACA JUGA:Kecewa Putus Cinta Ditebus Nyawa, Duda Kalap Bunuh Janda, Ditusuk Berkali-kali

Jajaran Satreskrim Polres Belitung meringkus pelaku Rahman Dahiri di kediaman saudaranya Jalan Kamboja, Kelurahan Pangkallalang sekira pukul 04.00 WIB.

"Nama lengkap saya Rahman Dahiri asal Desa Air Saga, Tanjungpandan," ujar Hambali kepada wartawan di Mapolres Belitung.

Hambali merupakan duda yang memiliki anak tiga dari tiga kali perkawinan. Sehari-hari ia bekerja penambang timah di Kabupaten Belitung. 

BACA JUGA:Korlantas Polri Usulkan Penghapusan BBNKB, Masyarakat Sungkan Karena Biaya

"Saya pernah menikah tiga kali. Pertama dan kedua cerai, sedangkan yang ketiga cerai. Sedangkan dengan korban, Rahman hanya pacaran," jelasnya.

Kecewa Korban Minta Putus

Hambali mengakui perbuatannya. Dia menjelaskan, sebelum menghabisi nyawa korban, ia sempat minum alkohol bersama Dea. Lalu keduanya cekcok.

"Dea minta putus. Lalu saya tanyakan alasannya. Bahkan saya sempat meminta untuk tidak putus. Karena saya masih sayang sama dia. Tapi dia tetap tidak mau," katanya.

Kesal dengan penolakan Dea, lalu Hambali masuk ke dalam kamar korban yang letaknya tak jauh dari kafe tersebut.

BACA JUGA:17 Titik Lampu Jalan Segera Terpasang di Kelurahan Jelitik, Rendra Basri Siap Pasang Badan

Saat masuk ke kamar, Hambali melihat ada satu buah pisau di tempat peralatan rias wajah korban. Lalu dia mengambil pisau tersebut. 

"Saya sudah biasa keluar masuk ke kamar itu. Sebab para pekerja sudah tahu kalau saya dan Dea ada hubungan," ujarnya.

Kemudian, muncul niatan Hambali ini untuk menakut-nakuti korban dengan pisau itu. Akhirnya pisau itu diletakkan di samping celana pelaku.

BACA JUGA:Dukung Komoditi Pangan di Pulau Belitung, Kodim Tanam Singkong Kasesa

Kategori :