"Yang penting udah terang benderang sedari semalam gitu, adanya pengakuan dari Bharada E," tukas Boerhanuddin.
BACA JUGA:Xiao Resmi Jadi Maskot Kejuaraan
Sebelumnya, seperti diketahui sebelumnya bahwa posisi Bharada E dalam jajaran ajudan Ferdy Sambo adalah sebagai seorang sopir.
Hal itu diungkap oleh LPSK. Bharada E juga disebut bukan seorang penembak jitu, berdasarkan pengakuan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi.
Sehingga pihak LPSK sendiri tak meyakini anggapan dan penilaian polisi yang menyebut bahwa Bharada E adalah penembak jitu.
"Di beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu dikroscek kebenarannya, yang kami sendiri juga belum meyakini," kata dia.
BACA JUGA:Kejuaraan Nasional Wushu Piala Presiden Disambut Gembira
Bareskrim Polri menahan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Minggu, setelah ditetapkan sebagai tersangka.