Kasus 8,873 Ton Timah Balok Baru Jerat 3 Tersangka, Pengusaha H.Ud dan Smelter Ditunggu

Senin 15-08-2022,11:03 WIB
Editor : Yudiansyah

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Kasus 8, 873 Ton timah balok ilegal tangkapan tim Satgas Gabungan Polda Bangka Belitung (Babel) baru jerat 3 orang tersangka.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Babel bahkan sudah mengirimkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus 8, 873 ton timah balok tersebut.

SPDP kasus timah balok ilegal tersebut juga sudah diterima oleh pihak jaksa penuntut Pidum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel 

Dalam SPDP itu memuat 3 nama tersangka yakni Erwin (pemilik), Ramon (pemilik gudang), dan Saputra (sopir truk).

Namun, dalam perkembangannya terkuak adanya pemain lain yang lebih besar dari 3 orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

BACA JUGA:Pendukung Derbi Sijuk Kecewa Berat, Pertandingan Babak Kedua Semifinal Liga Bupati Belitung Ditunda

Harian ini mendapat bocoran kalau ternyata setidaknya terdapat 5 pihak yang diduga kuat terlibat langsung dalam pusaran balok timah itu.

Mulai dari 3 orang  tersangka itu hingga ada dugaan keterlibatan 2 pihak lainya yang telah santer diberitakan selama ini. Tak lain adalah pengusaha timah dari Air Mawar berinisial H.Ud dan salah satu smelter yang cukup ternama.

Sumber harian ini menyebutkan, peran H.Ud adalah melobi ke smelter  -di kawasan Ketapang- guna memperoleh timah-timah balok tersebut. H.Ud tidak saja sekedar melobi, namun juga sekaligus membeli.

Setelah memperoleh barang ilegal tersebut, H.Ud menjual kepada tersangka Erwin. Peran Erwin sendiri merupakan pengepul. Seorang Erwin juga memperoleh timah-timah –cetakan- juga dari homemade atau industri rumahan.

BACA JUGA:Antrian BBM Kembali Semrawut di SPBU Tanjungpandan Belitung, Bahkan Sempat Terjadi Perkelahian

Selanjutnya timah-timah cetakan illegal tersebut ditampung di sebuah gudang yang dikelola oleh tersangka Ramon.

Adapun pengumpulan tersebut telah berlangsung lebih dari 1 bulan lamanya. Rencananya timah-timah tersebut akan diselundupkan ke luar Bangka Belitung?

Disebut-sebut juga penyelundupan serupa sudah kerap dilakukan. Adapun modus yang digunakan tetap klasik seperti yang umumnya terjadi.

Yakni di dalam truk barang selundupan disamarkan dengan muatan barang-barang bekas. Sehingga dapat mengelabui petugas di lapangan.

Kategori :