BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Belitung lakukan Pembinaan Gugus Terpadu kepada para guru, tenaga pendidik dan operator sekolah se-Kecamatan Tanjungpandan.
kepala bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kontrak (GTK) Dindikbud Belitung Hasandi mengatakan, pembinaan gugus atau pembinaan terpadu ini merupakan program Dindikbud Belitung.
"Kegiatan ini sempat terhenti karena pandemi Covid-19. Karena kasus sudah melandai maka program ini kembali kita dilanjutkan," jelasnya kepada Belitong Ekspres, Selasa (23/8).
Ia menambahkan, kegiatan ini juga melibatkan beberapa sub bidang pendidikan mulai dari bidang pembinaan sekolah dasar, bidang kepegawaian dan juga bidang keuangan.
BACA JUGA:Jelang G20 Belitung, Dishub Beltim Cek Pemasangan PJU di Open Pit Nam Salu
Untuk pesertanya kata Hasandi, mulai dari guru, tenaga pendidikan, penjaga sekolah, tata usaha sekolah (TU) dan juga operator.
"Artinya jika ada sekolah yang mengalami hambatan bisa di tanyakan pada pertemuan ini dan kita bersama-sama akan mencarikan solusinya," terangnya.
Dijelaskan Hasandi, salah satu bentuk penyampaian dalam pembinaan ini antara lain tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Selain itu, Permendikbud Nomor 82 tahun 2015 tentang pencegahan tindak kekerasan di satuan pendidikan serta UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
BACA JUGA:SMAN 2 Tanjungpandan Belajar Tentang Pengembangan Literasi ke SMAN 1 Manggar
"Jadi ketika meraka menjalankan tugas di sekolah kami sampaikan atau mengingatkan rambu-rambu dan batasan. Sehingga mereka tidak melanggar apa-apa yang ada di dalam UU, PP dan Permendikbud tersebut," imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam setiap tindakan dan pelaksanaan tugas harus mengacu pada aturan yang sudah berlakukan.
Ia menambahkan, saat ini anak-anak atau siswa belajar tentang kurikulum merdeka. Oleh sebab itu anak-anak harus merdeka, ceria, gembira dan tidak ada hal-hal yang membuat mereka untuk takut belajar di sekolah.
"Jadi para guru harus menciptakan hal tersebut dan didalam proses belajar mengajar di sekolah tidak boleh ada tidak kekerasan atau bullying kepada siswanya," tutup Hasandi.