Kamaruddin Simanjuntak Sesumbar, Mampu Membuat Presiden Bersujud, Penjarakan Sejumlah Menteri SBY

Minggu 28-08-2022,22:12 WIB
Editor : Yudiansyah

Karena ulahnya tersebut, Kamaruddin Simanjuntak mengaku sampai membuat Presiden sujud kepada dirinya.

"Karena aku yang dulu bongkar itu kan sampai Presiden sujud sujud, menyembah saya," ujar pengacara keluarga Brigadir J itu.

BACA JUGA:Kades Perawas Tinjau Lokasi Sungai Bersama Anggota DPRD Babel, Usulkan Normalisasi Cegah Banjir

BACA JUGA:Hellyana Terpilih Jadi Ketua Mada PPM Belitung, Siap Jalankan Amanah

"Karena aku yang dulu bongkar itu kan sampai Presiden sujud sujud, menyembah saya," lanjut Kamaruddin.

Kamaruddin pun kembali sesumbar hanya dirinya lah satu satunya lawyer yang pernah disujudi Presiden. 

"Di Indonesia satu satunya lawyer yang pernah 'disembah' presiden, itu saya," pungkas Kamaruddin.

Ferdy Sambo Dipecat dari Kepolisian

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo kini telah diberhentikan secara tidak hormat dari institusi Kepolisian.

Komisi kode etik Polri (KKEP) menggelar sidang mulai Kamis 26 Agustus pagi hingga Jumat 27 Agustus 2022  dini hari.

BACA JUGA:DPRD Belitung Dukung Perpanjangan Status Honorer, Kirim Surat ke Menpan-RB Minta Pertimbangan

BACA JUGA:Hadiah dan Piala Akhirnya Diserahkan Kepada Juara Liga Bupati Belitung Cup 2022

Ferdy Sambo dipecat dengan tidak hormat dalam putusan sidang di Gedung TNCC Mabes Porli, Jakarta Selatan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar (kode etik)," kata Ketua Tim Sidang, Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.

Ahmad Dofiri menjelaskan, ada 7 kode etik yang telah dilanggar oleh Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana kepada Brigadir J.

Terhadap putusan itu, Ferdy Sambo tetap berupaya untuk melakukan banding atas putusan sidang etik tersebut.

Kategori :