Wali Kota Pangkalpinang Sampaikan Nota Keuangan dan Raperda, Usulkan APBD Perubahan Rp1 Triliun

Rabu 07-09-2022,22:26 WIB
Reporter : Juliadi
Editor : Yudiansyah

Defisit Anggaran pada nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 semula sebesar Rp33,5 miliar, berubah menjadi sebesar Rp135,017 miliar.

Penerimaan pembiayaan daerah sebelumnya dianggarkan sebesar Rp36,5 miliar, berubah menjadi sebesar Rp139,017 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan semula dianggarkan sebesar Rp3 miliar berubah menjadi sebesar Rp4 miliar. Dana tersebut direncanakan untuk penyertaan modal.  

"Sehingga pembiayaan netto semula dianggarkan sebesar Rp33,5 miliar berubah menjadi sebesar Rp135,017 miliar," ujar Molen.

Alokasi anggaran pada perubahan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pendanaan untuk optimalisasi pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan dalam membangun Kota Pangkalpinang. Hal ini demi kesejahteraan masyarakat dalam kondisi sekarang ini diharapkan pembangunan dapat berlangsung dengan baik dan berkualitas.

"Kami harap pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat segera dibahas bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD-Red) dan perangkat daerah, sehingga menjadi persetujuan dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi,” harapnya.

Wali Kota Pangkalpinang Usulkan APBD Perubahan Rp1 Triliun

Kategori :