Bahkan disinyalir THM SL merupakan tempat prostitusi terselubung dan peredaran minuman keras tak berizin. Oleh karena sejumlah anggota DPRD Belitung meminta agar THM tersebut ditutup jika terbukti melanggar aturan.
Ketua Komisi III DPRD Belitung Suherman mengatakan, THM Karaoke Sari Laut berada di pusat Kota Tanjungpandan. Bukan berada di dalam hutan dan juga memiliki fasilitas yang cukup lengkap.
BACA JUGA:Fakta Baru Terungkap Usai Pengunjung Tewas Dikeroyok di THM Karaoke Sari Laut
“Bukan hanya peredaran miras tapi juga diduga ada prostitusi terselubung, karena banyak yang ekspor-ekspor dari luar ditumpuk ke situ (Sari Laut),” kata politisi Partai Gerindra Suherman usai sidang paripurna di DPRD Belitung, Senin (5/9).