Ketua Fraksi Gerindra DPRD Babel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Perubahan APBD 2022

Sabtu 01-10-2022,19:39 WIB
Reporter : Doddy Pratama
Editor : Doddy Pratama

BELITONGEKSPRES.CO.ID, PANGKALPINANG - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) Beliadi sampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022. 

Beliadi menyampaikan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD 2022 itu dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Babel, Jumat (30/9) kemarin. 

Menurut Beliadi, agenda itu merupakan mekanisme dan prosedur terakhir dalam proses Penetapan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Babel Tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2022. 

Fraksi Partai Gerindra berpendapat, secara normatif, penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD Provinsi Babel 2022 sudah memenuhi aspek yuridis-normatif.

BACA JUGA:Beliadi Ikut Soroti Aksi Damai Penambang Beltim, Masyarakat Butuh Kejelasan Lokasi WPR

Hal itu sebagaimana yang diatur dalam Dasar penyusunan  perubahan APBD. Yaitu Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011, pada  pasal 154 ayat (1). 

Karenanya, Fraksi Partai Gerindra berharap dalam Rancangan Perubahan APBD Provinsi Babel tahun anggaran berjalan 2022 sebagai implementasi dari penyeimbangan struktur fundamental perekonomian Babel.

Yakni, antara pariwisata, pertambangan, pertanian, perikanan, kelautan, perikanan, industri, UMKM dan jasa harus benar-benar menjadi perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan perencanaan pembangunan. 

"Pemprov Babel sebisa mungkin terhindar dari defisit anggaran antara pendapatan yang dianggarkan dengan belanja daerah yang dikeluarkan. Mengingat kita baru saja memasuki masa pemulihan Covid-19 yang berdampak sangat luar biasa terhadap perekonomian Babel," kata Beliadi. 

BACA JUGA:Beliadi: DPRD Babel akan Sidak ke PKS Belitung, Harga TBS Masih di Bawah Ketetapan Provinsi

Beliadi menerangkan, anggaran yang tersedia agar betul-betul difokuskan pada program-program prioritas unggulan di masing-masing OPD harus berdampak langsung manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat. Terutama sektor unggulan angropolitan, pertanian, kelautan, perikanan, pariwisata, industri, jasa serta UMKM harus menjadi program prioritas. 

"Jangan sampai terbalik justru program yang tidak prioritas anggarannya lebih besar," ujar ketua DPC Gerindra Kabupaten Beltim itu.

Ia memaparkan, dari total belanja daerah pada APBD Induk 2022 sebesar Rp 2.079.664.741.774. Dari angka itu terjadi penambahan anggaran sebesar Rp 717.024.135.393, yang mengakibat Pemprov Babel  mengalami defisit  sebesar Rp 288.619.025.519.

"Dalam mengantisipasi defisit ini, Pemprov masih mengantungkan diri dengan mendapatkan biaya dari Sisa lebih penghitungan anggaran daerah tahun sebelumnya (SILPA)," paparnya. 

BACA JUGA:Lestarikan Tradisi Masyarakat Belitong, Beliadi Adakan Lomba Bebanjor

Kategori :