Tragedi Arema FC vs Persebaya di Kanjuruhan, Sepak Bola Paling Berdarah Dunia, Ratusan Suporter Meninggal

Minggu 02-10-2022,23:07 WIB
Reporter : Yudiansyah
Editor : Yudiansyah

BACA JUGA:Harga BBM Turun Lagi, Mulai Hari Ini, Cek Harga Terbarunya

Peristiwa tersebut mengakibatkan 96 orang meninggal dunia yang semuanya adalah pendukung Liverpool, yang bermula dari insiden saling berjejalan di markas Sheffield Wednesday.

Sejak Kamis 29 September 2022, panita pelaksana (panpel) pertandingan antara Arema dan Persebaya sebenarnya sudah mendapatkan imbauan dari kepolisian perihal pembatasan penjualan tiket pertandingan di Stadion Kanjuruhan.

Berdasarkan surat yang diterbitkan Kepolisian Resor (Polres) Malang bernomor B/2266/IX/Pam.3.3/2022, ada anjuran untuk tidak mencetak tiket melebihi kapasitas stadion.

"Bersama ini kami sampaikan kepada manajemen/panpel Arema FC agar membatasi pencetakan tiket sesuai kapasitas Stadion Kanjuruhan yaitu tiket VVIP 602 lembar, VIP 2.804 lembar," demkian bunyi kutipan surat itu.

BACA JUGA:Ketua Fraksi Gerindra DPRD Babel Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap Raperda Perubahan APBD 2022

"Ekonomi 19.720 lembar dan tiket berdiri 14.928 lembar, dengan total keseluruhan sebanyak 38.054 lembar pada saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022," lanjut bunyi kutipan surat yang ditandatangani oleh Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Ferli Hidayat.

Akan tetapi fakta berbeda. Panpel Arema mencetak 42.000 tiket untuk pertandingan tersebut dan seperti yang diungkapkan oleh Abdul Haris selaku ketua panpel bahwa seluruhnya terjual habis.

"Kami keluarkan 42 ribu tiket di laga Arema melawan Persebaya 1 Oktober 2022 nanti. Cara pembelian tiket bisa secara online, tiket box, mitra kerja dan korwil," katanya pada Senin 26 September 2022 lalu.

Insiden mengerikan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang terkait penggunaan gas air mata ini bukanlah yang pertama.

BACA JUGA:Kabupaten Bateng Raih Tujuh Penghargaan, Politisi Partai Golkar Babel Harianto Bangga

Pada 15 April 2018, kasus serupa terjadi ketika Arema menjamu Persib Bandung. Saat itu ada satu korban meninggal dunia dan 214 orang harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebenarnya, mengacu pada regulasi FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin b, penggunaan gas air mata di dalam stadion memang dilarang.

"Senjata api atau 'gas pengendali massa' tidak boleh dibawa atau digunakan," tulis aturan FIFA tersebut.

Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan sudah mengambil langkah akan membentuk tim investigasi atas tragedi tersebut dan mendukung pihak kepolisian untuk mengusut tuntas apa yang menjadi penyebabnya.

BACA JUGA:Satu Keluarga Pendatang OKI Sumsel jadi Pengedar Narkoba di Beltim, Diringkus di Kecamatan Gantung

Kategori :