BELITONGEKSPRES.CO.ID - Lama tak ada kabar, perkembangan penanganan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) tunjangan transportasi pimpinan DPRD Bangka Belitung (Babel) dipertanyakan.
Apalagi pusaran kasus Tipikor pimpinan DPRD Babel tahun anggaran 2017 - 2021 telah menyeret empat tersangka. Yakni, Sf (Sekwan 2017) serta 3 pimpinan DPRD HA, DY dan AC.
Penanganan kasus Tipikor itu, salah satunya dipertanyakan dalam aksi massa yang mengatasnamakan aliansi masyarakat dan pemuda untuk kesejahteraan (AMPUH) Babel, Rabu (23/11).
Lantas bagaimana perkembangannya, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel memastikan penanganan perkara masih terus jalan. Penyidik saat ini sedang bekerja keras.
BACA JUGA:Berkat Pandemic Recovery, Pemkab Beltim Raih Penghargaan Smart Branding Terbaik ISNA 2022
BACA JUGA:Laut Babel Bakal Diserbu Ribuan Ponton Isap Produksi, Apakah Termasuk Perairan Beltim?
Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo menegaskan, Tim Penyidik di Pidsus sangat berhati-hati dalam setiap mengambil langkah-langkah hukum perkara korupsi tersebut.
"Penyidik bekerja tidak atas dasar kepentingan politis apapun, melainkan murni dalam rangka penegakan hukum semata," tegas Basuki Raharjo dilansir dari babelpos.id, kemarin.
Dia menjelaskan, setiap langkah hukum yang diambil, memiliki strategi tersendiri. Seperti belum adanya penahanan terhadap para tersangka disebabkan penyidik sedang terus mengumpulkan alat-alat bukti yang kuat.
"Kita tidak boleh gopoh-gopoh, alat bukti sedang terus kita kumpulkan. Kalau alat bukti belum memadai, sementara dalam penahanan itu kita berpacu dengan masa penahanan itu sendiri. Tentu penyidik harus cerdas dan memperhitungkan segalanya dan tentunya tak mau bunuh diri," ungkap mantan Kasi Pidsus di Kejati Lampung itu.
BACA JUGA:Dihajar Gelombang, Dua Kapal Nelayan Belitung Tenggelam, 2 Selamat, 1 Meninggal Dunia
BACA JUGA:Investor Tiongkok akan Bangun Pabrik Hilirisasi Kuarsa di Belitung, Siap Kucurkan 7 Miliar Dolar AS
Atas ketatnya kontrol sosial dan hukum masyarakat dalam pusaran perkara ini, Basuki aku sangat apresiatif. Dengan begitu menurutnya maka penyidik akan bekerja secara baik dan benar tanpa terlibat kepentingan ataupun pesanan politik lokal.
"Kita sangat apresiatif atas kontrol sosial masyarakat hingga media. Hanya dengan begitu penyidiknya akan bekerja sebaik-baiknya dan professional. Dalam artian lain percayakan saja sepenuhnya kepada penyidik yang sedang bekerja keras dalam pengumpulan alatbukti," tandasnya.
Sementara itu, dalam aksi kelompok yang menamakan diri AMPUH Rabu (23/11), di halaman Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung memang tak ada tuntutan yang baru.