BACA JUGA:Apresiasi Tertinggi, Sabarudin Jadi Kepala Sekolah Inspiratif Nasional 2022
“Tentu proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian ada. Panggilan ada juga,” ujar Kapolri Jenderal Sigit.
Geng Sambo Seret Komjen Agus Terlibat Tambang Ilegal
Eks Karopaminal Propam Polri Hendra Kurniawan mengklaim, pihaknya sudah memeriksa semua anggota polri di wilayah hukum (Wilkum) Polda Kalimantan Timur (Kaltim).
Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkau, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim, diduga menjadi salah satu lokasi tambang batu bara ilegal yang diintervensi oleh oknum aparat penegak hukum.
Mirisnya, dari tingkat Kapolda Kaltim, Kapolres hingga Polsek, terlibat dalam intervensi tambang ilegal itu.
BACA JUGA:Bawaslu Beltim Sosialisasi Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu 2024
Hal ini dibenarkan oleh mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan.
Ia mengatakan, keterlibatan Komjen Agus Andrianto dalam praktik tambang ilegal di Kaltim merupakan fakta.
"Iya, kan (nama Kabareskrim) sesuai faktanya begitu," kata Hendra Kurniawan kepada wartawan, Kamis 24 November 2022.
Sebab, karena terdapat surat rekomendasi hasil penyelidikan sejak Februari 2020 yang telah ditandatangani oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan.
Terdapat dua rangkap surat Divpropam yang didapat Disway.id sebelumnya, di mana disebutkan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun ikut terlibat.
BACA JUGA:Sulit Dikembangkan, Pj Gubernur Babel Wacanakan Penutupan Pelabuhan Pangkalbalam
Komjen Agus disebut oleh Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan diduga telah terima setoran uang koordinasi senilai Rp 2 miliar per bulan dari pengepul bernama Ismail Bolong.
Uang itu serahkan pada September, Oktober dan November 2021 lalu. Surat Divpropam itu juga ditujukan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tertanggal 7 April 2022.
Ia mengaku telah melakukan penyelidikan dalam kasus dugaan tambang batu bara ilegal di Kaltim itu. "(LHP penyelidikan) Betul ya betul," jelas Hendra Kurniawan.