APDESI Belitung Ikut Dukung Usulan Periode Jabatan Kades Menjadi 9 Tahun, Ini Alasannya

Minggu 22-01-2023,20:20 WIB
Reporter : Dana
Editor : Rheza S

BACA JUGA:Bocah 'Kalkulator Berjalan', Anak Jenius Petani Indonesia Juara 1 Matematika Dunia

BACA JUGA:Program Subsidi Tepat, Pertamina Batasi Mobil Pribadi Beli Pertalite dan Solar, Ini Penjelasannya

"Dengan begitu warga desa tidak perlu menunggu selama sembilan tahun untuk mengganti kepala desa yang kinerjanya sangat buruk," pungkas Abdul Halim Iskandar.

Untuk diketahui usulan penambahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun dalam satu periode disampaikan pertama kali oleh Abdul Halim Iskandar sendiri.

Pada saat itu Abdul Halim Iskandar bertemu para pakar ilmu di UGM Yogyakarta pada MeI 2022. Meskipun formulasi berubah namun batas maksimal jabatan Kades tetap sampai 18 tahun. (dan)

Kategori :