Oleh: Syahrial, S.T (Guru Ahli Madya di SMA Negeri 1 Damar)
PLATFORM Merdeka Mengajar (PMM) adalah salah satu produk kebijakan pendidikan nasional yang dikembangkan oleh Nadiem Makarim dan tim bayangannya. PMM merupakan platform yang memberikan akses bagi guru untuk mengakses dokumen dan contoh praktik kurikulum baru. Platform ini diharapkan dapat membantu guru dalam meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah.
PMM termasuk produk percontohan yang ditampilkan oleh para guru yang sudah mencoba mengaplikasikan kurikulum baru. Dengan adanya platform ini, jarak sosialisasi kurikulum baru dapat diperpendek dan kecepatan dalam menyebarluaskan informasi tentang kurikulum baru dapat dipercepat. Ini merupakan salah satu keuntungan dari PMM dibandingkan perubahan kurikulum di masa lalu di Indonesia.
Kebutuhan akan kecepatan dalam memperoleh informasi, sosialisasi, dan pengetahuan baru membuat teknologi digital sangat menjanjikan dalam dunia pendidikan. Hal ini dapat dilihat dari jumlah guru yang telah mengunduh aplikasi PMM, yaitu lebih dari dua juta guru. Ini menunjukkan bahwa PMM telah mampu menjangkau banyak guru dan membantu dalam proses sosialisasi kurikulum baru.
Melalui teknologi digital, Kurikulum Merdeka (KM) bisa sampai pada guru daerah yang terdalam sekalipun. Tentu dengan syarat, ia memiliki keterampilan digital, perangkat gawai memadai, sinyal yang baik, dan akses listrik.
BACA JUGA:Siswa Merdeka Belajar, Guru Harus Merdeka Mengajar
Kurikulum baru yang diterapkan oleh Nadiem Makarim diharapkan dapat mendorong perubahan paradigma guru, dari sebelumnya 'berpihak pada kurikulum' menjadi 'berpihak pada anak atau pelajar.' Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa. Perubahan paradigmatik ini membutuhkan sosok guru yang dapat menjadi agensi perubahan di sekolah, yang dapat menerapkan kurikulum baru dengan baik dan memberikan pembelajaran yang berkualitas.
Kurikulum yang diterapkan oleh Nadiem Makarim ditunjang oleh program Sekolah Penggerak (SP) dan Guru Penggerak (GP) yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan hasil belajar siswa. Program ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kurikulum baru dan mendorong perubahan paradigma guru menjadi berpihak pada anak atau pelajar. Namun, secara politik, kondisi sekolah juga ditentukan oleh sejauh mana kepala sekolah mampu memberikan ruang yang cukup bagi guru yang kreatif dan inovatif untuk mengaplikasikan kurikulum baru.
Kemendikbud Ristek mengeluarkan Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 yang mensyaratkan calon kepala sekolah harus memiliki sertifikat Guru Penggerak (GP). Hal ini merupakan dukungan struktural dari kementerian terhadap guru penggerak yang mungkin memiliki motivasi untuk mengejar jabatan kepala sekolah.
Namun, ada juga sekolah yang sebenarnya sudah memiliki kepala sekolah yang memiliki kapasitas sebagai guru penggerak, sehingga tidak perlu lagi untuk mengikuti program tersebut. Beberapa sekolah negeri dan swasta yang dulunya dilabeli sebagai 'sekolah unggul' juga kembali terpilih menjadi 'Sekolah Penggerak' karena kebetulan semata. Namun, pemerintah harus tetap mengevaluasi dan mengejar kualitas sekolah yang unggul dan kapasitas kepala sekolah yang memadai, serta memberikan dukungan yang diperlukan untuk menjadi sekolah yang unggul.
BACA JUGA:Dampak Mental Illness terhadap Kelangsungan Hidup Remaja
Sebelum kurikulum baru diluncurkan, Kemendikbud Ristek membuka pendaftaran untuk program "Sekolah Penggerak" yang akan menjadi percontohan dan percobaan dari kurikulum baru. Sekolah-sekolah yang terpilih dalam program ini akan menjadi contoh bagi sekolah lain dalam implementasi kurikulum baru tersebut. Program ini merupakan bagian dari upaya Kemendikbud Ristek untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan kurikulum baru kepada seluruh sekolah di Indonesia.
Program Sekolah Penggerak (SP) dan Guru Penggerak (GP) merupakan dua kaki penopang dari produk kebijakan pendidikan nasional yang dikembangkan oleh Nadiem Makarim. Kecepatan dalam penyesuaian dengan kurikulum baru pada sekolah-sekolah yang terpilih sebagai SP dan pelatihan GP dapat dicapai dengan cepat dan efisien melalui penggunaan teknologi digital, seperti platform Merdeka Mengajar (PMM) yang memungkinkan guru untuk mengakses dokumen dan contoh praktik kurikulum baru. Dengan demikian, sosialisasi kurikulum baru dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Pelatihan GP dapat dilakukan melalui berbagai metode teknologi digital seperti konferensi video, kertas kerja yang dapat dikerjakan secara terpisah, dan penggunaan media digital lainnya. Dengan demikian, bimbingan teknis dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien, tanpa harus mengeluarkan biaya akomodasi dan waktu yang banyak. Ini membuat pelatihan GP lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan metode pelatihan sebelumnya.
Untuk membuktikan keberhasilan program prioritasnya sendiri, seperti KM, PMM, GP, dan SP, inspektorat Jenderal Kemdikbud Ristek merilis Hasil Evaluasi 9 Program Prioritas Kemendikbud Ristek Tahun 2022 (nomor 73743/A.A6/HM.00.07/2022).