Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ruangan Kapolres Bukittinggi Jadi Tempat Penukaran Sabu dengan Tawas
Selasa 28-02-2023,01:29 WIB
Editor : Redaksi BE
Kategori :