MANGGAR, BELITONGEKPSRES - Salah satu inovasi Pemerintahan Daerah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) saat ini adalah menghadirkan mall pelayanan publik yang memudahkan masyarakat.
Bukan hanya mudah tetapi masyarakat yang ingin berurusan harus merasa nyaman dan puas terhadap pelayanan. Mungkin masih asing bagi banyak orang, tetapi saat ini penerapan Mall Pelayanan Publik menjadi salah satu kunci keberhasilan suatu daerah.
Meski baru sebatas direncanakan, Kabupaten Beltim melalui Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perdagangan DPMPTSPP mulai berbenah diri dan menyiapkan Mall Pelayanan Publik.
Dalam satu kesempatan, Plt Kepala Dinas DPMPTSPP Harli Agusta pernah menyinggung rencana Mall Pelayanan Publik di wilayah Kabupaten Beltim.
BACA JUGA:Aksi Vandalisme di Beltim Meresahkan, Taman Kota Manggar Jadi Sasaran
BACA JUGA:Di Beltim Baru 300 Produk UMKM Bersertifikasi Halal
Mengutip dari beberapa sumber, tujuan kehadiran Mall Pelayanan Publik untuk memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.
Selain itu Mall Pelayanan Publik untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan berusaha di Indonesia.
Sebagai contoh, Mall Pelayanan Publik dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kepentingan semisal:
1.Mutasi Objek Pajak / Wajib Pajak (PBB-P2)
2.Mutasi Penggabungan Objek-Subjek (PBB-P2)
3.Mutasi Pecah Objek-Subjek (PBB-P2)
4.Penyampaian dan Pembetulan SPTPD
5.Pengurangan / Pembebasan Sanksi Administrasi (semua jenis pajak)
6.Pembatalan / Penghapusan PBB-P2