Saksi Ahli Pidana: Tipikor 'Masjid Miring' Kemenag Babel Tak Bisa Total Lost

Rabu 29-03-2023,02:02 WIB
Reporter : Reza Hanafi
Editor : Redaksi BE

Terpisah JPU M Toriq mengaku hak dari ahli dan terdakwa untuk membantah dakwaan. Namun bagi jaksa dakwaan sudah terbukti terang selama ini di muka sidang. 

"Hak masing-masing ahli untuk bicara. Silahkan saja, kita tetap pada dakwaan," ujar  JPU M Toriq usai sidang. (eza)

Kategori :