JAKARTA, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Ada sejumlah penyebab yang membuat pencairan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BRI Tahun 2023 bisa tertunda.
Pencairan KUR BRI 2023 bisa saja tertunda karena adanya Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) KUR tersebut
Dalam hal ini pihak yang berwenang menjalankan SIKP adalah OJK atau Otoritas Jasa Keuangan. Jadi SIKP tidak dijalankan oleh bank melainkan OJK.
Diberitakan disway.id, sederhannya, SIKP KUR merupakan suatu sistem aplikasi yang dibangun untuk mempermudah pelaksanaan Kredit Program khususnya KUR.
BACA JUGA:7 Situs Terpercaya yang Bisa Menghasilkan Uang dari Rumah
BACA JUGA:Pj Gubernur Babel Beraksi! Sidak Tiga Pasar Saat Ramadan, Ini Hasilnya
Tujuannya ada SIKP adalah untuk menjadi basis data Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank untuk penyaluran kredit yang efektif dan tepat sasaran sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dilansir dari YouTube, jadi jika pencarian KUR BRI tertunda, karena pihak bank sedang menunggu update SIKP minimal 3 hari dari OJK.
Pihak bank akan terus berkoordinasi karena SIKP dipegang dengan OJK. Jadi bukan serta merta pemicu pencarian KUR BRI 2023 yang tertunda karena pihak bank.
Berikut kemungkinan penyebab KUR BRI 2023 ditolak:
1. KTP tidak sesuai
Pastikan dulu data KTP untuk pengajuan KUR BRI 2023 apakah sudah sesuai dengan data di Disdukcapil. Jika tidak dicek terlebih dulu, pengajuan KUR BRI bisa ditolak oleh pihak bank karena data KTP tidak sesuai,
2. Punya pinjaman di tempat lain
BACA JUGA:Bansos PIP: Peluang Mendapatkan Bantuan Pendidikan Hingga Rp450.000 Tanpa KKS dan Kartu KIP
BACA JUGA:Ini Daftar Tarif Listrik April-Juni 2023 Untuk Semua Golongan