- Memiliki NIB atau surat keterangan usaha (Kelurahan, RT/RW) atau surat keterangan domisili usaha
- Untuk plafon di atas Rp 50 juta wajib memiliki NPWP
3. KUR Kecil
- Belum pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali kredit konsumsi untuk keperluan rumah tangga; kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital
BACA JUGA:Guru PPPK 2022 Tidak Akan Dapat THR dan Gaji ke-13, Ini Penyebabnya
- Waktu pendirian usaha minimal 6 bulan
- Wajib ikut serta dalam program BPJS
- Identitas (e-KTP/Surat Keterangan Pembuatan e-KTP, KK, Akta Nikah)
- SIUP TDP NPWP SITU, IUMK atau Surat Keterangan Usaha lainnya
- Wajib memiliki NPWP