Sehingga, dengan dilaksanakan sistem ini akan meningkatkan nilai SPBE. Adapun aplikasi Srikandi memilki beberapa fitur utama diantaranya, fitur penciptaan arsip yang meliputi pembuatan, pengiriman dan penerimaan naskah dinas secara elektronik antar instansi pemerintah, fitur pemeliharaan arsip untuk menjaga tetap autentik, utuh dan terpercaya.
Di dalam aplikasi ini juga terdapat fitur penggunaan arsip oleh yang berhak, serta fitur penyusutan arsip yang meliputi pemindahan dan pemusnahan arsip.
Ia pun bersyukur di Belitung Timur telah 100 persen seluruh Perangkat Daerah telah menggunakan aplikasi Srikandi. Serta seluruh Pimpinan Perangkat Daerah serta pejabat eselon 3 telah memperoleh tanda tangan elektronik.
"Kami berharap dukungan dari seluruh aparatur di Pemkab Belitung Timur untuk turut mengimplementasikan aplikasi Srikandi ini di perangkat daerah masing-masing secara masih sesuai dengan instruksi Bupati Belitung Timur," harapnya.
"Sehingga dapat dikatakan bahwa Pemkab Beltim telah menuju ke era Paperless Melalui Sistem kearsipan dan surat menyurat digital yakni aplikasi Srikandi," pungkasnya. (msi)