MANGGAR, BELITONGEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Pemkab Beltim) melalui Dinas Perpustakaan setempat mengupayakan pengimplementasian pelayanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik, yakni Srikandi.
Aplikasi Srikandi adalah pemanfaatan Aplikasi Sistem Kearsipan Berbasis Elektronik yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi.
Penerapan Aplikasi Srikandi yang berlaku nasional tersebut terus dimasifkan oleh Dinas Perpustakaan (Dispus) kepada seluruh OPD yang ada di lingkup Pemkab Beltim.
Srikandi adalah instrumen pengelolaan arsip dinamis yang berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
BACA JUGA:Lowongan Kerja, Rekrutmen Bersama BUMN 2023 Kembali Dibuka, Ini Jadwalnya
Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Kepala Dispus Kabupaten Beltim, Mudiarsono menyampaikan bahwa, sejak tahun 2021-2022, Pemkab melalui Dinas Perpustakaan setempat telah berlatih Srikandi.
Menurut dia, Program ini telah dilaunching oleh Kemenpan-RB dimana seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah diharapkan bisa menerapkan Srikandi di Tahun 2023.
"Srikandi bertujuan menciptakan kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan secara elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan. Aplikasi ini dapat memenuhi kebutuhan pembuatan surat menyurat dan arsip elektronik secara online secara integrasi serta terekam pada pusat data nasional," jelas Mudiarsono.
BACA JUGA:Kapal Express Bahari Tanjungpandan - Pangkalbalam Beroperasi Setiap Hari, Mulai H-7 Lebaran
Disampaikan Mudiarsono, dengan adanya aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi ini mampu meningkatkan pemahaman kapasitas dan keterampilan aparatur sipil negara pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Melalui kearsipan berbasis digital dapat terekam dengan baik sehingga nantinya akan menjadi akuntabilitas dan memori kolektif bangsa dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.
"Sistem ini memiliki banyak manfaat karena sudah tidak lagi menggunakan kertas (paperless), tanda tangan sudah menggunakan elektronik, bisa diakses secara online, pemanfaatan aplikasi ini meningkatkan indeks kearsipan di masing-masing instansi," ungkapnya.
Lanjut Yayan sapaan akrabnya menambahkan, aplikasi Srikandi dinilai oleh Arsip Nasional sebagai implementasi dari pengawasan kearsipan eksternal di masing - masing pemerintah daerah.
BACA JUGA:SMANSA Peduli 2023, OSIS dan ROHIS SMAN 1 Manggar Sinergi Adakan Bazar Amal Ramadan