KPU Beltim Akhirnya 'Pecah Telor', Terima Berkas Pendaftaran Calon Legislatif

Jumat 12-05-2023,00:10 WIB
Reporter : Muchlis Ilham
Editor : Redaksi BE

"Kedua memastikan agar supaya persyaratan yang diajukan oleh partai politik sesuai dengan mekanisme dan aturan yang tertuang dalam peraturan KPU maupun edaran yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia.

BACA JUGA:Kapan Mendaftarkan Berkas Bakal Calon? Tidak Ada Satupun Parpol Balas Surat KPU Beltim

"Itu yang kita pastikan di awal-awal pendaftaran ini, apakah sudah menjalankan secara prosedur dan mekanisme KPU. Sejauh yang kita pantau ini sudah melaksanakan sesuai dengan yang tertuang di dalam peraturan-peraturan yang ada," singkatnya.

Kategori :