"Kedua memastikan agar supaya persyaratan yang diajukan oleh partai politik sesuai dengan mekanisme dan aturan yang tertuang dalam peraturan KPU maupun edaran yang dikeluarkan oleh KPU Republik Indonesia.
BACA JUGA:Kapan Mendaftarkan Berkas Bakal Calon? Tidak Ada Satupun Parpol Balas Surat KPU Beltim
"Itu yang kita pastikan di awal-awal pendaftaran ini, apakah sudah menjalankan secara prosedur dan mekanisme KPU. Sejauh yang kita pantau ini sudah melaksanakan sesuai dengan yang tertuang di dalam peraturan-peraturan yang ada," singkatnya.