Kemudian Arizal menuju ke rumah bosnya. Setiba di rumah itu, dia melihat korban sedang bermain hp bersama kakaknya. Pada saat kakaknya keluar, pelaku memanggil korban.
Setelah itu menyuruhnya membuka celana bocoh perempuan tersebut. Lalu dia memasukkan tangan terdakwa ke bagian korban. Selang beberapa hari setelah kejadian itu, korban melaporkan ke ibunya.
BACA JUGA:Cuma Nonton Video! Terbukti Cair Rp100ribu dari Aplikasi Penghasil Saldo Dana Tercepat 2023
BACA JUGA:Cuma Login Dapat Rp300ribu? Cek Aplikasi Legit Penghasil Saldo Dana Tercepat 2023
Tak terima dengan tindakan asusila tersebut, orang tua korban melaporkan ke Polres Belitung. Setelah itu, Arizal diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Hingga akhirnya dia disidangkan.
“Dia (terdakwa Arizal) mengaku khilaf setelah melakukan perbuatannya,” ungkap Andika didampingi Try Budiarta. (kin)