BELITONGEKSPRES.CO.ID – Melalui APBN, Pemerintah tetap konsisten dalam memperhatikan kesejahteraan sosial bagi masyarakat Indonesia melalui Bantuan Sosial.
Alokasi anggaran hampir mencapai Rp 80 Triliun menyasar program Bansos reguler dan kondisional. Usai menyalurkan beberapa tahapan Bansos, baik 1 dan 2, Kementrian Sosial kembali menyalurkan Bantuan Sosial kepada anak-anak Yatim Piatu (Yapi).
Seperti Bansos lainnya, penyaluran Bantuan Langsung Tunai untuk Yapi ini melalui bank maupun kantor pos.
Jika ditotal-total, maka Bantuan Sosial yang bisa diterima oleh tia-tiap anak sebesar Rp2,4 juta setiap tahun anggaran.
Untuk diketahui, kriteria anak Yapi penerima Bansos diantaranya mereka yang salah satu atau kedua orangtuanya meninggal dunia karena Covid-19 ataupun sebab-sebab lain.
BACA JUGA:Khusus PKH BPNT, Bansos Cair Lagi Mulai 15 Hingga 31 Mei 2023, Apa Termasuk BPNT via KKS?
Adapun jumlah uang yang disalurakan untuk triwulan pertama tahun 2023 nantinya sebesar Rp 600 ribu.
Di beberapa daerah, bantuan sosial ini sudah disalurkan sejak April. Dan hingga kini masih terus dilakukan berdasarkan tahapan atau gelombang.
Tujuan pemerintah menggagas bantuan ini sebagai dorongan bagi anak-anak yatim usia sekolah. Kemudian karena dalam pelaksanaannya sangat memberikan manfaat, akhirnya Kementrian Sosial menambah jumlah anggaran Rp 400 Miliar. Untuk tahun 2023, anggaran tersebut paling tidak sudah sampai ke 946.863 anak.
Sementara itu, syarat penyaluran bantuan ini harus langsung dihadiri oleh anak-anak yang memperoleh bantuan tersebut. Hal ini berdasarkan rapat internal Dirjen Rehabilitasi sosial belum lama ini.
Namun demikian, meskipun mengambil bantuan secara langsung, anak-anak ini tetap harus mendapat pendampingan oleh wali dan petugas Bansos dari Kementrian Sosial maupun pihak bank atau kantor pos.
BACA JUGA:Alhamdulillah Bansos Cair! Hasil Cek Saldo BPNT Tahap 5,6 Hari Ini 17 Mei 2023, Cek Wilayahnya!
Khusus untuk anak di bawah umur dan kedua orangtuanya sudah meninggal dunia, maka pengambilan Bansos ini boleh diwakilkan oleh saudara kandung atau mereka yang menjadi wali asuh si anak yang ditujukan dengan administrasi kependudukan pada KK yang sama.
Kesimpulannya, pemerintah akan mempermudah serta menjamin kesejahteraan warga, namun tetap tertib administrasi. Apalagi, Bansos ini menyangkut hak anak-anak Yapi.
Harapannya, bantuan ini bisa terus memompa semangat anak-anak yatim piatu dalam mengejar impian serta cita-cita menatap masa depan yang lebih cerah, meski sudah tak memiliki orangtua.*